PHK Karyawan AQUA
Titik Terang Polemik di Pabrik AQUA Solok: Karyawan Kena PHK Bisa Kembali Bekerja dengan Syarat
Pada pertemuan yang digelar hari ini, Selasa (21/2/2023), Epyardi Asda menyambut baik komitmen perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Mediasi erselisihan antara sejumlah pekerja AQUA Solok dengan pihak manajemen perusahaan akhirnya menemui titik terang.
Mediasi tersebut difasilitasi langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda. Pemkab Solok pun telah beberapa kali membahas masalah tersebut dengan pihak manajemen PT. Tirta Investama.
Pada pertemuan yang digelar hari ini, Selasa (21/2/2023), Epyardi Asda menyambut baik komitmen perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja.
Epyardi juga meminta agar proses mediasi tersebut segera rampung dan para pekerja bisa kembali diterima.
Epyardi meminta pihak manajemen menerima kembali seluruh karyawan yang diberhentikan melalui dua mekanisme.
Baca juga: Hasil Pertemuan Kembali Manajemen AQUA dan Bupati Solok: Perusahaan Komitmen Penuhi Hak Pekerja
"Pertama karyawan dianggap di-PHK dan mendaftar kembali ke perusahaan atau PHK dianggap tidak pernah terjadi dan karyawan dapat bekerja Kembali seperti sediakala," katanya.
Dari dua mekanisme itu, menurut Direksi Operasional Perusahaan Rizki Reksnugraha, para pekerja akan dianggap mengundurkan diri.
Ia menyampaikan bahwa perusahaan akan memberikan hak-hak pekerja tersebut.
Namun demikian, kata dia, para pekerja tersebut bisa mendaftar kembali dan langsung diangkat sebagai karyawan tetap.
"Akan diterima kembali dengan catatan beberapa karyawan yang akan diberikan syarat dan perjanjian demi menghindari permasalah ini terulang kembali," kata Rizki.
Baca juga: Temui Pekerja yang di-PHK, Bupati Solok Epyardi Asda akan Panggil Kembali Manajemen AQUA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/bupati-solokkk-aqua.jpg)