Penipuan Modus Keturunan Keraton Solo, Polda Sumbar bakal Periksa Keterlibatan Istri Tersangka
Pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus mengaku sebagai bangsawan punya warisan Rp 5 triliun
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menangkap pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku keturunan Keraton Solo bergelar Bendoro Raden Mas (BRM).
Polda Sumbar juga akan memeriksa keterlibatan istri dan rekan yang membantunya.
Pelaku diduga melakukan penipuan dan penggelapan modus mengaku sebagai bangsawan punya warisan Rp 5 triliun.
Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan memeriksa keterlibatan istri dan rekan yang membantunya.
Pelaku diketahui berinisial DBA (48) mengaku bergelar Bendoro Raden Mas yang beralamat sesuai KTP di Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Polda Sumbar Tangkap Pelaku Penipuan Senilai Rp 1 Miliar, Modus Ngaku Keturunan Keraton Solo
Pelaku saat ini sudah ditetapkan oleh Polda Sumbar sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan terhadap korbannya yang berinisial MYK.
Tersangka dikenalkan oleh seseorang kepada korban inisial MYK yang sedang mencari investor untuk pengembangan proyek resort wisata Anai Land miliknya di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 1,1 miliar yang telah dikirimkan kepada tersangka, dan melaporkannya ke Polda Sumbar.
Setelah dilaporkan, tersangka berinisial DBA diamankan pada Jumat (27/1/2023) sekitar pukul 02.00 WIB oleh Polda Sumbar bersama dengan Anggota Resmob Polres Nganjuk di sebuah hotel di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Namanya penipuan, yang bersangkutan dibantu oleh beberapa orang. Namun, peran dari masing-masing orang ini sedang kita dalami," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Setelah Gubernur, Giliran Nama Wali Kota Solok Dicatut untuk Penipuan Modus Minta Sumbangan Masjid
Ia menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka baru lainnya dalam kasus penipuan tersebut.
Kata dia, orang yang membantu tersangka terdiri dari istrinya dan beberapa orang lainnya yang sedang didalami keterlibatannya. Selanjutnya, Polda Sumbar akan mendalami terkait aliran uang dari tindak pidana ini.
"Korban dan tersangka bisa kenal melalui perentara seseorang yang juga sedang kita dalami perannya. Kemungkinan ada aliran dana dari penyerahan uang korban kepada tersangka," katanya.
Kata dia, terkait gelar bangsawan Bendoro Raden Mas sudah dilakukan konfirmasi ke pihak yang berwenang ke Kraton Surakarta (Solo). Hasilnya, tersangka tidak berhak menyandang gelar tersebut.
"Modus pelaku yang sebagai keturunan darah biru, meyakinkan korban dengan mengaku akan mendapatkan uang warisan Rp 5 triliun dan menunjukkan bukti lainnya yang nyatanya tidak ada. Semuanya palsu," katanya.
Baca juga: Waspada Penipuan Atas Nama Wali Kota Solok, Modus Sumbangan Pembangunan Masjid
Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyebutkan terdapat juga korban di daerah lainnya. "Jika ada masyarakat yang merasa pernah tertipu oleh tersangka, silahkan membuat Laporan Polisi," katanya.
Selain itu, tersangka juga berkamuflase sebagai orang baik dengan suka berbagi dan melakukan aksi kemanusiaan, serta suka membantu masyarakat.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/tindak-pidana-penggelapan.jpg)