Kabupaten Agam

Tahun 2023, Pemkab Agam Fokus Data PBB-P2 di Empat Kecamatan

Pemerintah Kabupaten Agam memfokuskan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 4 kecamatan.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
Istimewa
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Widya Putri Nanda 

TAHUN 2023 Pemerintah Kabupaten Agam memfokuskan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 4 kecamatan.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Widya Putri Nanda, Kamis (2/2/2023), mengatakan, tahun ini, pihaknya memfokuskan pendataan PBB-P2 di 4 kecamatan.

“Ke-4 kecamatan tersebut adalah Kecamatan Lubuk Basung, Banuhampu, Tilatang Kamang, dan Ampek Angkek,” ujarnya.

Dikatakan, untuk pendataan ini, pihaknya melibatkan 70 petugas yang berasal masyarakat dan mahasiswa geografi UNP.

Untuk 3 bulan pertama, kita fokus pendataan di Kecamatan Lubuk Basung, pada April-Juni 2023 di Kecamatan Banuhampu, Juli-September di Kecamatan Tilatang Kamang, dan pada Oktober-Desember pendataan di Kecamatan Ampek Angkek.

Baca juga: Bupati Andri Warman Minta Tingkatkan Pelayanan pada Warga, Resmikan Kantor Nagari Malalak Selatan

Dijelaskan, pada awal kemaren, proses pendataan sempat tertunda beberapa saat, karena ada gangguan teknis terkait aplikasi yang digunakan.

“Namun Alhamdulillah proses pendataan sudah kembali berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap, pendataan PBB-P2 ini bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena dengan data terbaru terkait data objek pajak dan subjek pajak, serta pembaharuan Zona Nilai Tanah (ZNT) akan berdampak pada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Data yang akurat akan memudahkan untuk pemungutan dan penentuan potensi target pajak daerah,” jelasnya. (*/rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved