Pemilu 2024

Partai Buruh Sudah Ada di 19 Kab/Kota Sumbar, Terbaru di Solok Selatan Dharmasraya dan Tanah Datar

Rapatkan Barisan Jelang Pemilu 2024, Kepengurusan Partai Buruh Sudah ada di 19 Kabupaten/ Kota di Sumbar

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
istimewa
Konsolidasi Exco Partai Buruh Dharmasraya (Sumbar) dan Muaro Bungo (Jambi) beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepengurusan Partai Buruh di seluruh kabupaten/ kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sudah rampung.

Dengan begitu, infrastruktur Partai Buruh sudah ada di 19 kabupaten/ kota yang ada di Sumbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Exco Partai Buruh Sumbar, Doni Alferi kepada TribunPadang.com, Kamis (26/1/2023).

Doni mengatakan, pengurus Partai Buruh Sumbar terus berprogres melakukan konsolidasi ke daerah-daerah.

Partai Buruh, ujarnya terus merapatkan barisan untuk menghadapi kontestasi pemilu tahun 2024.

Baca juga: Tekad Mambangkik Batang Tarandam Partai Buruh Sumbar: Perjuangkan Eksistensi Tanah Ulayat

Lanjutnya, tiga daerah terakhir yang kepengurusannya baru terbentuk ialah Solok Selatan, Dharmasraya dan Tanah Datar.

"Kami sejak Senin (22/1/2023) berkeliling hingga hari ini untuk konsolidasi, kami kemarin kunjungi Solok Raya, dan saat ini di Padang Panjang," ujar Doni.

Selain konsolidasi di internal partai, Partai Buruh berkeliling ke daerah-daerah di Sumbar juga sekalian untuk memperkenalkan partai yang sudah beberapa periode tidak ikut serta di pemilu ini.

Diketahui sebelumnya, Partai Buruh punya 13 platform perjuangan, pertama kedaulatan rakyat, lapangan kerja, pemberantasan korupsi, jaminan Sosial, kedaulatan pangan dan reforma agraria.

Kemudian upah layak, pajak yang berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat, hubungan industrial, lingkungan hidup, HAM dan masyarakat adat.

Baca juga: Partai Buruh Peserta Pemilu 2024, Perjuangan Reforma Agraria akan Jadi Fokus di Sumbar 

Selanjutnya perlindungan perempuan, anak-anak, PRT, buruh migran, miskin kota dan buruh informa.

Lalu pemberdayaan disabilitas, perlindungan dan pengangkatan status PNS untuk seluruh tenaga pendidik honorer & tenaga honorer, serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik swasta. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved