Lowongan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja: Simak Posisi, Syarat dan Cara Daftarnya!

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.

Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan buka lowongan kerja. 

TRIBUNPADANG.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membuka lowongan pekerjaan untuk S1 dan S2.

BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada pekerja.

Lowongan pekerjaan ini dapat diakses melalui laman website resmi rekrutmen.bpjs.ketenagakerjaan.

Berikut rangkuman jadwal, syarat, dan pendaftaran serta posisi dan tanggung jawab pekerjaannya:

Baca juga: Lowongan Kerja PT Jasa Raharja Bagi Lulusan S1, Ada Staf Administrasi Bidang Operasional

Jadwal Pendaftaran

• 24 Januari 2023 - 27 Januari 2023

Posisi

• Staf Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.

• Anggota Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan adalah anggota pendukung Komite Pengawas yang berfungsi untuk membantu pelaksanaan fungsi dan tugas Dewan Pengawas dalam rangka melaksanakan pengawasan di bidang manajemen risiko, investasi, pelayanan dan teknologi informasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPVP Padang Gelar Job Fair Selama 2 Hari di Banda Buat Padang, Tersedia 80 Lowongan Kerja

Persyaratan

• Warga negara Republik Indonesia.

• Belum berulang tahun ke 60 (enam puluh) pada saat pendaftaran.

• Memiliki jenjang pendidikan minimal S1, diutamakan S2, dengan program studi yang relevan dan telah terakreditasi minimal B pada saat kelulusan.

• Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dalam skala 4,00.

• Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun minimal salah satu bidang berikut yaitu manajemen risiko, investasi, pelayanan publik, teknologi informasi, keuangan dan/atau hukum.

• Memiliki pengetahuan yang baik mengenai proses bisnis dari sistem jaminan sosial.

• Memiliki integritas yang baik.

• Memiliki kemampuan komunikasi yang efektif.

• Tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi atau kelompok yang dapat menimbulkan dampak negatif dan benturan kepentingan terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

• Memiliki kemampuan menyelesaikan tugas tepat waktu.

• Mampu bekerja menggunakan MS. Kantor

Tugas dan tanggung jawab

• Melakukan review terkait:

a. Tata kelola manajemen risiko pada proses bisnis BPJS Ketenagakerjaan.

b. faktor-faktor yang mempengaruhi himbauan hasil investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta rekomendasi penanggulangannya.

c. pengelolaan dan pengembangan investasi Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

e. pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi.

f. kinerja pelayanan.

g. rencana pemindahtanganan aset tetap BPJS Ketenagakerjaan.

• Melakukan koordinasi tindak lanjut pengawasan melalui Saluran Pelaporan Pelanggaran BPJS Ketenagakerjaan.

• Melakukan penyelesaian rencana kerja dan anggaran tahunan Komite Manajemen Risiko, Investasi, dan Pelayanan.

• Menyiapkan bahan untuk pertunjukan ke unit kerja.

• Melakukan pengolahan data dan melaporkan hasil kajian ke Dewan Pengawas.

• Menyiapkan dan mengelola dokumen terkait Dewan Pengawas.

• Tugas-tugas lain yang diberikan Dewan Pengawas.

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman rekrutmen.bpjsketenagakerjaan, klik disini.

2. Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar' pada bagian atas kanan.

3. Lengkapi Email, Nama Depan, Nama Belakang.

4. Kemudian, klik 'KIRIM OTP'.

5. Tunggu, hingga Nomor OTP dikirimkan melalui Email.

6. Masukkan OTP pada kolom 'Verifikasi Kode'.

7. Klik 'Tahap 2'.

8. Ikuti langkah berikutnya.

9. Jika sudah berhasil membuat akun, kemudian 'Log in'.

10. Terakhir, klik 'Gabung' pada lowongan tersebut. (*)

_______________
Artikel ini telah tayang di TribunNews.com dengan judul: Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Simak Syarat dan Cara Daftarnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved