Sumatera Barat

Soal Isu Penjualan Pulau di Mentawai: Kemenko Polhukam RI Bantah, Pulau Penanggalat Mau Dijual

Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI bersama pejabat Korem 032/Wirabraja (Wbr) dan Kodim 0319 Mentawai (Mtw) meninjau langsu

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
IST/DOK.PENREM 032 WIRABRAJA
Tim Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI serta Danrem 032/Wbr yang diwakili Kasi intel Kolonel lnf Moctar Indria dan Dandim 0319/Mtw Letkol INF Suirwan turut mendampingi tim pusat yang dipimpin oleh Mayjen TNI Hari Wiranto S.E. M.M, saat mengunjungi Mentawai pada Kamis, (19/01/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, MENTAWAI - Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI bersama pejabat Korem 032/Wirabraja (Wbr) dan Kodim 0319 Mentawai (Mtw) meninjau langsung ke lapangan, terkait beredarnya isu penjualan pulau di kawasan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

Rilis yang diterima redaksi, Sabtu (21/1/2023) menyebutkan Tim Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI serta Danrem 032/Wbr yang diwakili Kasi intel Kolonel lnf Moctar Indria dan Dandim 0319/Mtw Letkol Inf Suirwan mendampingi
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam Republik Indonesia, Mayjen TNI Hari Wiranto S.E. M.M, saat mengunjungi Mentawai pada Kamis, (19/01/2023).

Adapun kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam RI Ke Kabupaten Mentawai untuk meninjau dan melihat kondisi lapangan terkini terkait isu penjualan Pulau Pananggalat yang sudah menjadi isu Aktual Nasional.

Nantinya, dapat mengambil langkah-langkah penanganan isu dalam rangka terjaganya stabilitas politik, hukum dan keamanan nasional khususnya di wilayah Sumatera Barat dan Kepulauan Mentawai.

Dalam kunjungannya, Heri Wiranto menyampaikan bahwa baru-baru ini Pulau Penanggalan, yang sempat diisukan iklan penjualan Pulau Penanggalan kepada pemerintah asing oleh situs internasional.

Di Pulau Penanggalan dirinya menegaskan, kegiatan kunjungan diawali dengan melaksanakan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi maupun daerah dan selanjutnya saat ini berada langsung di pulau yang diisukan, yaitu Pulau penanggalan.

Setelah dilakukan koordinasi dan pengecekan administrasi, tidak benar bahwa adanya isu penjualan pulau di Sumatera Barat, khususnya Pulau Penanggalat.

"Secara aturan dan norma kami sudah lakukan pengecekan secara administrasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kehutanan, ATRBTN, termasuk Kemendagri. Hasilnya tidak benar adanya isu penjualan pulau ini," tegasnya.

Dirinya dan unsur yang ada juga melakukan pengecekan kepada PT Laut Menari, ternyata PT tersebut baru memiliki Hak Guna Bangunan.

Salin itu, dari hasil koordinasi Kementerian KLHAM mengatakan, Pulau Penanggalat ini statusnya masih hutan produksi, sehingga tidak memungkinkan untuk dijual.

Namun apabila pulau ini dipergunakan untuk kepentingan wisata tentunya harus sesuai dengan prosedur dan perundang-perundangan yang ada.

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan, kita meluruskan isu tersebut dengan regulasi yang ada, bahwa pemanfaatan pulau kecil sesuai dengan undang-undang 27, Undang-undang Cipta Kerja, Perpu No.2 bahwa pemanfaatan pulau kecil harus mendapatkan izin sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Saat ini kita berada di wilayah konservasi laut, semua pemanfaatan laut harus mendapatkan izin dari Kementerian perikanan dan Kelautan," pungkasnya.

Pada saat sama, Bupati Mentawai mengatakan, cukup jelas isu penjualan Pulau Penanggalan itu tidak benar. Jadi nanti kalau ada penanam modal nanti, tentu harus sesuai prosedur dan perundang-perundangan yang berlaku.

"Mentawai merupakan Wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR), yang sejengkalpun tidak boleh diperjualbelikan kepada pihak asing,"  tutupnya.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Mentawai: Sudah 3 Kali Pulau Kecil Dipajang untuk Dijual di Web Luar Negeri

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved