Kota Padang Panjang
Pernah 5 Tahun Dipenjara, Residivis Pengedar Sabu Kembali Ditangkap di Padang Panjang
Penangkapan tersebut, terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Tertangkapnya pemuda itu, juga bagian dari target operasi polisi.
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Seorang pengedar narkotika jenis sabu ditangkap polisi di pinggir Jalan Rasuna Said, Kampung Manggis, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangkapan tersebut, terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Tertangkapnya pemuda itu, juga bagian dari target operasi polisi.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Panjang, AKP Yaddi Purnama mengatakan, pemuda itu berinisial AB (37), berasal dari Silaing, Padang Panjang. Sumatera Barat (Sumbar).
"AB ditangkap usai dapat informasi dari masyarakaat, lalu Tim Karanggo Polres Padang Panjang melakukan pencarian pelaku," kata Yaddi Purnama, Senin (16/1/2023).
Yaddi Purnama menyebut, AB ditangkap di pinggir jalan dan tidak melakukan perlawanan sama sekali ketika digeledah polisi.
Baca juga: Contoh Soal Tes PPPK 2023 Teknis dan Kunci Jawaban, Jabatan Penyuluh Narkoba
Saat digeledah, polisi menemukan dua paket narkotika jenis sabu siap edar, yang disimpan dalam sebuah kotak rokok di saku celana AD.
"Ketika polisi melakukan penggeledahan, ditemukan paketan sabu siap edar yang disimpan dalam kotak rokok Marlboro," kata Yaddi Purnama.
Selain itu, kata Yaddi Purnama, ternyata pelaku AB juga seorang residivis nadkotika jenis sabu yang tertangkap sekitar 2016 lalu.
"Pelaku pernah menjalani masa hukuman 5 tahun 6 bulan, lalu setelah lepas dari hukuman, ternyata mengulangi perbuatannya lagi," terang Yaddi Purnama.
Yaddi Purnama menyampaikan, pihaknya bakal totalitas dalam memberantas dan mengembangkan penyelidikan terkait narkotika di wilayah hukum Polres Padang Panjang.
Baca juga: Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang Kasus Peredaran Narkoba
Untuk itu, dirinya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang melaporkan. Serta, polisi bakal menyelidiki laporan tersebut sekecil apapun.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
| Polres Padang Panjang Siagakan Personel Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi |
|
|---|
| Jejak Buya Hamka di Surau Lubuak Bauak, DPK Padang Panjang Telusuri Naskah Islam Kuno |
|
|---|
| Truk Pecah Ban Bikin Jalan Padang Panjang-Bukittinggi Sempat Lumpuh, Kini Lancar |
|
|---|
| Dua Siswa SMAN 1 Sumbar Ukir Prestasi di OSN 2025 Malang |
|
|---|
| Usai Evaluasi Pelaksanaan MBG, Pemko Padang Panjang Perintahkan Seluruh Pihak Patuh SOP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pengedar-narkobaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.