Kunci Jawaban

Lengkap Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 153, 172, 173, 174 dan 184, Analisis Perundang-undangan

Materi yang akan dibahas pada buku PKN kelas 9 halaman 153, 172, 173, 174 dan 184 di antaranya analisis perundang-undangan, penyebaran narkoba

Editor: Rizka Desri Yusfita
ist
Materi yang akan dibahas pada buku PKN kelas 9 halaman 153, 172, 173, 174 dan 184 di antaranya analisis perundang-undangan, penyebaran narkoba 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 153, 172, 173, 174 dan 184.

Pembahasan kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 153, 172, 173, 174 dan 184 dilansir dari Tribunnews.

Materi yang akan dibahas pada buku PKN kelas 9 halaman 153, 172, 173, 174 dan 184 di antaranya analisis perundang-undangan, penyebaran narkoba, hingga bela negara.

Baca juga: Lengkap Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 105, 111, 112, 114, 120, dan 123, Keberagaman Masyarakat

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 127 tentang Profesi Anggota Keluarga, Tugas, dan Perannya

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 150, Perjuangan Bangsa Indonesia Sejak Zaman Penjajahan

Selengkapnya kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 153, 172, 173, 174 dan 184

Kunci jawaban PKN kelas 9 halaman 153

Soal

1. Lakukanlah analisis terhadap salah satu peraturan perundang-undangan.

2. Carilah informasi tentang isi dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan bela negara tersebut.

3. Presentasikan hasil diskusi kalian di depan kelompok yang lain dengan meminta bimbingan dari guru.

Jawaban

- Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

"Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara".

Analisis:

Sikap dan perilaku pembelaan negara sifatnya wajib demi keutuhan NKRI.

Sikap tersebut tidak begitu saja muncul menjadi kesadaran setiap warga negara sejak lahir, sehingga perlu ditumbuhkembangkan sejak dini serta senantiasa dipelihara dan dikembangkan secara berkesinambungan melalui pembinaan kesadaran bela negara.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved