Kota Bukittinggi

Ratusan Masyarakat Ikut Sunatan Massal dan USG Cek Kehamilan Gratis di Bukittinggi

Diketahui, kegiatan sunatan massal dan USG gratis ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Bukittinggi yang ke 238 tahun.

Tayang:
Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi
Suasana sunatan massal dan USG gratis yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Sabtu (17/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi menyelenggarakan sunatan massal dan USG gratis untuk masyarakat Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (17/12/2022).

Sunatan massal dan USG gratis tersebut dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.

Diketahui, kegiatan sunatan massal dan USG gratis ini dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Bukittinggi yang ke 238 tahun.

Lalu, sunatan massal dan USG gratis itu juga menjadi bagian dalam rangkaian kegiatan di event Pedati ke-12.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bukittinggi, Linda Feroza mengatakan sunatan massal dan USG gratis itu digelar khusus untuk masyarakat Kota Bukittinggi.

Baca juga: Kelompok Batik Sarumba Ramaikan Event Pedati ke 12 di Bukittinggi, Jajakan Beragam Produk Batik

Teknisnya, kata Linda, setiap peserta yang ingin mendapatkan sunatan masaal dan USG gratis harus membawa KTP yang berdomisili di Kota Bukittinggi.

"Pesertanya itu masyarakat Kota Bukittinggi, target kami adalah 100 orang per kegiatan," kata Linda kepada TribunPadang.com di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi.

Linda menyebut, kendati Pemko Bukittinggi memasang target 100 orang per kegiatan, ternyata antusias masyarakat melebihi dugaannya.

Untuk hari ini saja, kata Linda, terdapat sekitar 149 orang yang telah selesai disunat massal.

Lalu, kata Linda, terhitung sekira 154 orang ibu hamil yang melakukan pengecekan USG gratis tersebut.

Baca juga: Ayo Kunjungi Pameran Arsip PDRI di Istana Bung Hatta Bukittinggi, Ada 400 Arsip yang Dipamerkan

"Target kami sebenarnya sudah tercapai, tapi karena antusias masyarakat banyak sekali, jadi kita bolehkan saja hingga posko ini ditutup," kata Linda.

Linda menjelaskan, pelayanan kesehatan khususnya untuk ibu hamil adalah hak mereka dan harus dipenuhi.

Hal tersebut, kata Linda, didasari oleh kewajiban ibu hamil untuk melakukan pengecekan rutinnya terkait perkembangan janin.

"Selama 6 kali ibu hamil harus melakukan pengecekan rutin selama masa kehamilannya," jelas Linda.

Lebih lanjut, Linda menuturkan, selain USG gratis dan sunatan massal, Dinkes Bukittinggi juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada setiap peserta.

Baca juga: Tak Sekedar Pesta Biasa, Ketua FKUB Bukittinggi Sebut Pedati ke-12 Wujud Kerukunan Umat Beragama

"Sembari menunggu nomor antrian tadi, kami juga menyelenggarakan pemberian edukasi hingga pencerahan kepada ibu hamil juga," pungkas Linda.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved