Pemilu 2024
Partai Ummat Tidak Lolos, Amien Rais Sebut Penyebabnya karena Sering Kritik Pemerintah
Amien Rais menyebut, sejauh ini pihaknya telah mengantongi bukti tertulis maupun digital atau bahkan keterangan dari pihak A1.
Amen Rais juga menyebut, dengan keputusan dari KPU hari ini membuat partai pimpinannya tidak berhenti bergerak.
Politikus senior itu menyatakan, dengan gagalnya menjadi peserta pemilu mendatang, membuat Partai Ummat semakin bekerja keras untuk memperoleh hak sipil dan hak konstitusional.
"Justru dengan keputusan KPU hari ini, Partai Ummat akan bekerja lebih keras lagi untuk memperoleh hak sipil dan hak konstitusional yang dimiliki oleh seluruh anak bangsa sambil terus memohon pertolongan dan perlindungan Allah SWT," tukasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membacakan hasil rekapitulasi nasional verifikasi dan penetapan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Adapun dalam putusannya, Partai Ummat tidak memenuhi syarat verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Ingin Bersaing di Sumatera Barat? Partai Ummat Harus Punya Figur Lokal yang Kuat Jadi Vote Getter
Partai Ummat merupakan salah satu dari sembilan partai non parlemen yang mengikuti verifikasi faktual dan dinyatakan tidak memenuhi syarat di dua Provinsi yakni Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara.
Sementara ada sembilan partai politik lainnya yang sudah berada di parlemen yang dinyatakan lolos tanpa verifikasi faktual.
"Memutuskan dan menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat menjadi calon peserta pemilu 2024 ,"kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Dengan begitu, ada delapan partai non parlemen yang mengikuti tahap verifikasi faktual berhasil melenggang menjadi peserta Pemilu 2024.
Adapun delapan partai yang lolos itu meliputi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda dan Partai Buruh.
Baca juga: Sekjen Partai Ummat Sebut Sumbar Jadi Lumbung Suara, Singgung Sejarah Panjang Masa Lalu Amien Rais
Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
Baca juga: Partai Ummat Tidak Memenuhi Syarat Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Provinsi Sulut dan NTT
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)