Pemprov Sumbar Dapat Penghargaan KASN: Kategori Penerapan Merit Sistem
Pemprov Sumbar mendapat penghargaan dalam kategori Penerapan Merit Sistem (Anugrah Meritokrasi) dalam penempatan ASN di lingkungan di Pemprov Sumate
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) kembali dianugrahi penghargaan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kali ini, Pemprov Sumbar mendapat penghargaan dalam kategori Penerapan Merit Sistem (Anugrah Meritokrasi) dalam penempatan ASN di lingkungan di Pemprov Sumatera Barat.
Adapun Sumbar mendapat nilai 332 dan menjadi terbaik se-Indonesia.
Penghargaan ini langsung diterima oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Hotel Grand Sahid Jakarta (8/11/2022) dan.
Diketahui, Sistem Merit dalam penempatan ASN mengacu kepada Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.
Baca juga: Serahkan Benih Padi dan Jagung Kepada Kelompok Tani, Mahyeldi: Ini Benih yang Diminati Petani
Sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa diskriminasi.
Mahyeldi mengucap syukur, Pemprov Sumbar kembali meraih prestasi di tingkat nasional.
"Penghargaan ini merupakan penghargaan yang kesekian kalinya diterima oleh Sumatera Barat dalam manajemen dan pengembangan SDM Aparatur di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," ujar Mahyeldi.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)