BP Tapera Bantu Masyarakat Sumbar Miliki Rumah Layak Huni, Penghasilan Maksimal Rp8 Juta
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng BTN Padang bersama pengembangan rumah menggelar sosialisasi dan mini expo, Rabu ...
Penulis: Rima Kurniati | Editor: muhammad fuadi zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng BTN Padang bersama pengembangan rumah menggelar sosialisasi dan mini expo, Rabu (7/12/2022) di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.
Deputi Komisioner BP Tapera, Ariev Baginda Siregar menyampaikan sosialisasi dan mini expo ini guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan rumah layak huni.
"Mini expo perumahan ini diikuti sekitar lima belas developer perumahan yang ada di Sumatera Barat," ujarnya, Rabu (7/12/2022)
Ia mengatakan, skema pembiayaan Tapera yang ditawarkan adalah Kredit Pembiayaan Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Pembiayaan Pembangunan Rumah (KPR) dan Kredit Pembiayaan Renovasi Rumah (KRR).
Baca juga: Kredit Rumah Padang: Goba Indah Residence Hadirkan, Promo DP 1 Persen Selama Agustus 2022
Baca juga: Kredit Rumah Padang, Zapro Indonesia Sediakan Tanah Kavling Harga Rp 30 Juta Luas 100 Meter Persegi
Bagi masyarakat, khususnya PNS yang ingin memanfaatkan program ini syaratnya belum memiliki rumah dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta.
Untuk ketiga program ini suku bunga rendah, hanya 5 persen sampai masa berakhir.
“Bagi yang sudah memiliki rumah, bisa juga memanfaatkan fasilitas lain berupa Kredit Renovasi Rumah yang bisa diangsur hingga 5 tahun pembiayaannya dengan cicilan tetap sampai lunas," ujar Ariev.
Ariev mengatakan, khusus untuk Sumatera Barat, akad pembiayaan Tapera telah tersalurkan sebanyak 183 unit. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)