Kabupaten Solok
Segera Disahkan di DPRD, RAPBD 2023 Kabupaten Solok Fokus Pembangunan Jalan
Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, sebelumnya RAPBD 2023 telah disetujui oleh delapan fraksi yang ada di DPRD.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akan fokus untuk pembangunan jalan di daerah tersebut.
Diketahui, Kabupaten Solok akan mengesahkan RAPBD 2023 melalui rapat paripurna di kantor DPRD, Senin (28/11/2022).
Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, sebelumnya RAPBD 2023 telah disetujui oleh delapan fraksi yang ada di DPRD.
"Besok itu tinggal pengesahan saja, sebelumnya sudah dibahas dan disepakati oleh semua fraksi di DPRD," katanya kepada Tribunpadang.com, Minggu (27/11/2022).
Epyardi mengatakan, RAPBD Solok tahun anggaran 2023 fokus pada pembangunan jalan kabupaten yang menjadi penunjang perekenomian masyarakat.
Baca juga: Ketua DPRD Solok Laporkan Bupati Solok ke KPK, Dugaan Tindak Pidana Korupsi 4 Kasus yang Berbeda
Ia mengatakan, realisasi anggaran APBD harus berbasis kebutuhan, sehingga semua program yang dirancang sudah dianggarkan
"Semua program-program ke depan adalah yang sudah diusulkan masyarakat, termasuk aspirasi yang ditampung oleh anggota DPRD," ujarnya.
Ia memastikan semua anggaran yang telah dirancang berdasarkan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Sehingga ke depannya, kata Epyardi, tidak ada program yang berjalan di luar anggaran.
"Prinsipnya anggaran harus dipergunakan sesuai apa yang dibutuhkan rakyat dan tidak ada anggaran yang naik di jalan. Tidak ada yang neko-neko,kita akan kontrol," katanya.
Baca juga: Diundang Kemkominfo Pelatihan ke Singapura, Bupati Epyardi Asda: Solok Tak Lagi Tertinggal
Sekda Kabupaten Solok Medison mengatakan, pendapatan daerah yang tercantum dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1,2 Triliun.
Adapun penerimaan asli daerah (PAD), kata dia, sebesar Rp88 Miliar.
"Pendapatan transfer sebesar Rp1,132 triliun, pendapatan daerah yang sah sebesar Rp4,6 miliar," katanya.(TribunPadang.com/Nandito Putra)
Pemkab Mentawai Datang ke Kabupaten Solok Pelajari Strategi Turunkan Angka Stunting |
![]() |
---|
Kini Urus KTP di Kabupaten Solok Tak Perlu Lagi ke Arosuka, Bisa Langsung di Kecamatan |
![]() |
---|
Pemkab Solok Target Masuk 10 Besar Nasional Standar Pelayanan Publik 2023 |
![]() |
---|
Peringkat 3 Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman Sumbar |
![]() |
---|
Capaian Tertinggi di Sumbar, Angka Stunting Kabupaten Solok Turun 15,9 Persen dalam Setahun |
![]() |
---|