Citizen Journalism

Toboh Kongsi Sebagai Representasi, Kompaknya Masyarakat Nagari Sijunjung

BUDAYA gotong royong sudah menjadi kebiasaan dan bagian hidup dari masyarakat Indonesia terutama penduduk pedesaan. Hampir setiap kegiatan yang ada di

Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Ilustrasi: Perkampungan Adat Nagari Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) 

Besaran iuran anggota akan menyesuaikan dengan harga daging sehingga dapat mencukupi kebutuhan anggota. Karena biasanya sebelum memasuki bulan ramadan kelompok tobo kongsi akan dibubarkan.

Jadi jika ada utang perutangan maka harus dilunasi sebelum kelompok tobo dibubarkan. Di sanalah nantinya setiap kelompok akan mengadakan kegiatan mambantai adat pada malam hari sesuai kesepakatan kelompok tobo.

Kegiatan mambantai adat adalah membantai kerbau milik setiap kelompok tobo. Berbagai kegiatan juga menghiasi acara mambantai adat disana, seperti acara hiburan shalawat dulang.

Secara khusus tungku tigo sajarangan di daerah tersebut yang terdiri dari niniak mamak, alim ulama dan cadiak pandai sangat melarang perjudian malam itu. Karena hal ini adalah kegiatan yang juga diniatkan dalam menyambut pada Bulan Ramadan.

Setelah kerbau tersebut dibantai kelompok tobo akan kembali membagi pekerjaan mereka. Ada yang menguliti kerbau, memotong daging dan membersihkan isi perutnya.

Kemudian pada pagi harinya kelompok tobo akan melelang tulang dan isi perut kerbau kepada orang yang datang. Setelah lelang selesai barulah setiap anggota kelompok mendapatkan daging bagian mereka.

Malam harinya dihari yang sama kelompok tobo akan kembali ke surau untuk makan bersama daging kerbau yang mereka bantai.

Pada saat malam itulah laporan pertanggungjawaban dari pemimpin-pemimpin kelompok itu disampaikan. Setelah itu kelompok tobo itu akan dibubarkan. Hal ini karena periode suatu kelompok tobo hanya berumur satu tahun.

Dimulai dari pasca perayaan enam hari lebaran Iedul Fitri dibulan Syawal dan dibubarkan sebelum memasuki Ramadan. Karena pada saat bulan Ramadan kegiatan batoboh tidak akan dilaksanakan.

Meskipun umur kelompok ini terbilang singkat namun kekeluargaan antar sesama anggotanya sangat erat. Mereka menerapkan nilai dan norma dalam masyarakat pada saat berinteraksi.

Jadi tidak hanya sekadar bekerja bersama-sama akan tetapi juga mempelajari adab dan tingkah laku yang berlaku dalam masyarakat.

Hal ini sangat diterapkan oleh setiap anggota kelompok tobo. Semisal, jika salah seorang anggota tobo mengalami kemalangan maka anggota yang lain wajib pergi melayat ke rumah yang bersangkutan.

Jika tidak maka anggota yang tidak pergi akan dikenai sanksi uang senilai upah sehari bekerja atau sesuai kesepakatan.

Selain itu juga ada norma-norma lain yang harus disepakati oleh anggota pada saat perkumpulan di surau. Seperti dilarang terkentut yang mengganggu orang lain.

Jika itu terjadi maka anggota tobo akan diminta untuk menyalami setiap anggota tobo yang hadir di surau. Tindakan ini dinilai sebagai permintaan maaf atas perbuatannya yang mengganggu ketenangan orang banyak.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved