Kabupaten Agam

CATAT Nomor Layanan Pengaduan dan Sosmed Polsek Banuhampu Agam, Terbuka 24 Jam

Polsek Banuhampu, Sungai Puar, Kabupaten Agam, membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan media sosial, Kamis (3/11/2022).

Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Polsek Banuhampu, Sungai Puar, Kabupaten Agam, membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan media sosial, Kamis (3/11/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Polsek Banuhampu, Sungai Puar, Kabupaten Agam, membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan media sosial, Kamis (3/11/2022).

Layanan pengaduan tersebut berguna untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri.

Kapolsek Banuhampu, AKP Yulandi mengatakan, ini merupakan inovasi yang diterapkan di wilayah yang ia pimpin.

Baca juga: Misteri Wanita Hilang di Banuhampu Agam Terkuak, Petugas Temukan Jasad di Lereng Ngarai Koto Baru

Baca juga: Kakek Usia 80 Tahun Digiring ke Polres Bukittinggi, Kedapatan Main Judi Kartu di Sungai Puar

“Mengikuti berkembangnya teknologi itu, Polsek Banuhampu berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan media sosial,” kata AKP Yulandi.

Yulandi menyebut, setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut akan segera ditindak lanjuti pihaknya.

Masyarakat dapat menghubungi langsung nomor 08127000031 atau akun media sosial Instagram @humaspolsekbanuhampu.

Layanan pengaduan tersebut, kata Yunaldi, terbuka selama 24 jam. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved