Gagal Ginjal pada Anak
Diduga Ada Pidana, Polri Perintah Semua Polda Cari Sampel Darah dan Urine Pasien Gagal Ginjal Akut
Mabes Polri mengintruksikan semua jajaran Polda di daerah agar mengumpulkan sampel darah dan urine dari pasien penderita gagal ginjal akut.
TRIBUNPADANG.COM - Mabes Polri mengintruksikan semua jajaran Polda di daerah agar mengumpulkan sampel darah dan urine dari pasien penderita gagal ginjal akut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa perintah tersebut dilakukan guna menyelidiki dugaan unsur pidana di kasus gagal ginjal akut itu.
"Memerintahkan dari krimsus masing-masing polda yang saat ini pasien sudah dirawat di rumah sakit diambil sampel darahnya, sampel urinenya, sama obat yang diminum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).
Dedi menerangkan bahwa seluruh yang sampel yang telah dikumpulkan bakal diuji terlebih dulu di laboratorium masing-masing Polda.
Setelah itu, hasil laboratorium itu bakal dibawa ke Jakarta untuk diteliti.
Menurutnya, proses penelitian ini disebut bakal membutuhkan cukup waktu. Sebaliknya, masyarakat pun diminta untuk bersabar terlebih dahulu.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Kasus Gagal Ginjal di Sumbar Bertambah dan Polisi Tangkap Residivis Narkoba di Agam
Baca juga: Angka Kematian Gagal Ginjal di Sumbar 56 Persen, Dinkes Sumbar: 14 Anak Meninggal Dunia
"Itu diambil semuanya dulu di laboratorium kan semuanya. Hasil lab-nya seperti apa dibawa ke Jakarta lagi dan nanti rapatkan lagi dengan para ahli baru nanti dibuat suatu kesimpulan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Instruksikan Polda Bantu Cari Sampel Darah Hingga Urine Pasien Penderita Gagal Ginjal Akut,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/penum-mabespolri.jpg)