Gagal Ginjal pada Anak
Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Padang, Wako: Orang Tua Hentikan Dulu Obat Sirup
Wali Kota Padang ingatkan masyarakat tak membeli obat sirop atau obat cair untuk sementara waktu. Hal ini mengingat ditemukan dua kasus gagal ginjal a
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang ingatkan masyarakat tak membeli obat sirop atau obat cair untuk sementara waktu.
Hal ini mengingat ditemukan dua kasus gagal ginjal akut pada anak di Kota Padang.
Salah satu diantaranya sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Saya berharap kejadian ini tidak membuat kita gusar, anak yang meninggal ini kejadiannya sudah lama," ujar Hendri Septa, Selasa (25/10/2022).
Baca juga: Daftar 156 obat sirop Aman Konsumsi, Kemenkes: Boleh Diresepkan Sesuai Aturan Pakai
Hendri Septa menambahkan,anak meninggal karena penyakit gagal ginjal akut ini terjadi bulan Juli.
"Saya tanyakan pada dokter, ginjalnya rusak," ujarnya.
Menindaklanjuti kejadian ini, kata Hendri Septa, Pemko Padang melalui Dinkes, BBPOM sudah turun ke lapangan langsung memeriksa apotek-apotek.
Pemeriksaan apotek untuk memastikan obat sirop yang dilarang itu masih dijual atau sudah dihentikan.
"Hasilnya obat yang dilarang itu informasi update terus, kita tidak bisa ambil keputusan sendiri," ujarnya.
Baca juga: Dampak Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Toko Obat di Bukittinggi Turun Omset hingga 50 Persen
Hendri Septa mengatakan, untuk itu setiap pertemuan dengan masyarakat, Ia mengingatkan sementara waktu tak membeli obat sirop.
"Supaya tidak was-was lebih baik obat sirop kita hentikan lebih dahulu, saya arahkan orang tua menggunakan obat tablet," ujarnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)