Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap
Ikuti Proses Penyidikan, Irjen Teddy Minahasa Tak Berminat Ajukan Praperadilan
Teddy memberikan keleluasaan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk melakukan penyidikan soal kasus narkoba.
Tribunnews.com
Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan tidak akan mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka meski telah membantah terlibat dalam pusaran peredaran narkoba.
Berdasarkan keterangan dari Teddy, Henry menyebut kliennya itu merasa menjadi korban karena telah dituduh terlibat atas perputaran barang haram tersebut.
"Statemenya Teddy bahwa saya bukan pengedar. Dia bilang, om, dia panggil saya om, kalau dilihat secara formal keterangan Kapolres, saya ini seolah olah terlibat," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Tidak Akan Ajukan Praperadilan Atas Status Tersangkanya di Kasus Narkoba,