Kota Pariaman

152 Kasus DBD di Kota Pariaman Periode Januari hingga Oktober 2022, 3 Diantaranya Meninggal

Saat ini tercatat 152 kasus DBD selama Januari hingga Oktober 2022.Tmbahan kasus terjadi karena kondisi hujan di Kota Pariaman

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Posko Tanggap Demam Berdarah Dengue (DBD) Puskesmas Marunggi yang didirikan di Desa Taluak, Selasa (18/102/2022). Posko ini didirikan karena desa Taluak Kota Pariaman berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Angka masyarakat terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) meningkat per 17 Oktober 2022.

Tercatat ada tambahan sebanyak 12 kasus dari 6 Oktober 2022.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Kabid P2P Dinkes) Kota Pariaman Rio Arisandi, mengatakan saat ini tercatat 152 kasus DBD selama Januari hingga Oktober 2022.

Penyebab tambahan kasus ini tidak terlepas dari kondisi hujan yang terjadi di Kota Pariaman beberapa waktu belakang.

"Jadi ada peningkatan kasus dalam 10 hari belakang dari 140 kasus ke 152 kasus," katanya saat dihubungi, Rabu (18/10/2022).

Baca juga: Dua Bocah Meninggal Karena DBD, Kedes Taluak Kota Pariaman Ajak Masyarakat Berantas Sarang Nyamuk

Selain jumlah kasus yang meningkat, jumlah korban jiwa akibat DBD juga meningkat.

Total saat ini ada 3 korban jiwa yang meninggal akibat DBD sejak bulan Juli lalu.

Ketiga korban jiwa itu berasal dari Desa Kampung Gadang (Juli) dan dua lainnya dari Desa Taluak Kota Pariaman (September - Oktober).

Selain itu, Desa Taluak Kota Pariaman saat ini juga berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat ada dua korban di daerah itu.

Melihat kondisi saat ini, pihaknya mengaku terus berupaya melakukan pencegahan melalui sosialisasi, pengobatan, fogging dan lainnya.

Baca juga: Desa Taluak Kota Pariaman Tetapkan Status KLB Usai Temuan 7 Kasus DBD dalam Sebulan

"Kami berharap masyarakat juga sadar akan bahaya dan meningkatkan kesadaran Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)," katanya.

ia menilai masyarakat bisa melakukan PSN dengan mendaur ulang barang yang tidak terpakai, merapikan atau membuang barang bekas media tumbuh kembang nyamuk Aedes Aegypti.

Lalu untuk rumah, kantor dan instansi terkait bisa melakukan gotong royong untuk pemberantasan sarang nyamuk dengan 3 M (menutup, menguras dan mendaur ulang). (TribunPadang.com/Panji Rahmat)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved