Kabupaten Solok Selatan

Partisipasi Ormas Terus Ditingkatkan, Dalam Pembangunan Solok Selatan

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pembangunan.

Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
IST
Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi saat hadir pada Rapat Koordinasi Organisasi Penguatan Manajemen dan Partisipasi Ormas terhadap pembangunan Kabupaten Solok Selatan di Aula Tansi Ampek, Kamis (13/10/2022). 

PEMERINTAH Kabupaten atau Pemkab Solok Selatan terus berupaya untuk meningkatkan partisipasi Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pembangunan.

Rilis yang diterima redaksi menyebutkan, bahwa upaya kali ini dilakukan untuk meningkatkan harmonisasi antara ormas dengan pemerintah daerah.

Wakil Bupati Solok Selatan H Yulian Efi mengatakan selain peningkatan partisipasi, pemerintah juga memberikan penguatan manajemen agar Ormas memberikan kontribusi untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang kondusif, transparan dan akuntabel.

"Dengan diberikannya sosialisasi dan penguatan terhadap Ormas ini, diharapkan akan terciptanya hubungan yang harmonis antara Ormas dengan pemerintah daerah.

Manajemen yang dibangun bertujuan agar saling memberikan kontribusi untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang kondusif, transparan dan akuntabel," kata Yulian dalam sambutannya di Rapat Koordinasi Organisasi Penguatan Manajemen dan Partisipasi Ormas terhadap pembangunan Kabupaten Solok Selatan di Aula Tansi Ampek, Kamis (13/10/22).

Dalam acara tersebut dihadirkan 27 Ormas yang terdiri dari organisasi bidang pertanian, sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, dan olahraga.

Baca juga: Permudah Masyarakat Akses Informasi, Solok Selatan Luncurkan Aplikasi PPID Berbasis Android

Menurut kategori, Ormas yang ada di Solok Selatan ada yang berbadan hukum dan ada yang tidak berbadan hukum.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Solok Selatan, Zulhendra Wilson mengatakan tujuan kegiatan tersebut adalah agar seluruh Ormas dapat melaksanakan fungsinya secara maksimal di tengah masyarakat.

Dalam hal ini, sesuai dengan amanat Permendagri No 56 Tahun 2017, yakni pembinaan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi dan pemberdayaan masyarakat.

"Lalu pemenuhan layanan social, pemeliharan dan pelestari norma, nilai dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," kata Zulhendra kesempatan yang sama.

Baca juga: Komitmen Transparansi Publik, Pemkab Solok Selatan Teken Deklarasi Bersama

Adanya kegiatan ini diharapkan agar seluruh Ormas yang ada di Solok Selatan dapat berpartisipasi aktif dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing. (rls)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved