Harga TBS Sawit di Sumbar Minggu Ini Ditetapkan Rp 2.525, Harga di Petani Rp 1.650 per Kilogram
Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), merilis harga Tandan Buah Segar (TBS) Plasma kelapa sawit periode
Penulis: Hafiz Ibnu Marsal | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), merilis harga Tandan Buah Segar (TBS) Plasma kelapa sawit periode I yaitu Rp 2.525 per kilogram (kg), Rabu (5/10/2022).
Harga TBS tersebut ditetapkan Satuan Tugas Rumus Harga TBS Provinsi Sumbar.
Ketetapan tersebut, nantinya akan berlaku hingga penetapan pada periode II pada Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Polemik Harga TBS Sawit, Zulkifli Hasan: Akhir Agustus Ini Harganya di Atas Rp2.400 Per Kilogram
"Harga TBS tersebut merupakan harga yang ditetapkan untuk sawit plasma atau pihak DO yang bermitra dengan perusahaan," ungkap Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sijunjung, Bagus Budi kepada TribunPadang.com, Jumat (7/10/2022).
Ia menambahkan, perusahaan kelapa sawit yang ada di Sijunjung, PT Kemilau Permata Sawit (KPS) mengambil TBS dari DO Kami Saiyo Rp 2.220 per kilogram.
Lalu, untuk TBS dari DO lokal Rp 2.030 per kilogram.
Sementara, Seorang petani sawit di Nagari Muaro Takuang, Sijunjung, Defizar menyebut, harga TBS di tingkat petani Rp 1.650 per kilogram.
"Kami menjual tidak bisa langsung ke perusahaan, jadi untuk harga dari pengepul atau tauke segitu," sebutnya.
Kata Defizar, walaupun harga tersebut sudah mulai naik dari sebelumnya, tetapi bagi para petani masih belum sesuai dengan biaya perawatannya.
(TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal)