Kadis Satpol PP Damkar Padang Pariaman Sebut Butuh 15 Unit Mobil Pemadam Kebakaran
Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Padang Pariaman butuh 15 unit mobil pemadam kebakaran
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Padang Pariaman butuh 15 unit mobil pemadam kebakaran.
Kebutuhan ini disampaikan Kepala Dinas Satpol PP Damkar Syofrion setelah menerima hibah mobil Damkar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima mobil bermerek Hino dengan kapasitas tangki 4.000 liter dalam kondisi baik dan layak pakai, Rabu (3/10/2022).
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman hanya memiliki 6 unit mobil Damkar.
Jumlah tersebut menurutnya, masih sangat kurang karena luasnya wilayah Padang Pariaman.
Baca juga: Amunisi Damkar Padang Pariaman Bertambah, Dapat Hibah Satu Unit Mobil Damkar dari DKI Jakarta
Terlebih hampir seluruh armada saat ini sebagian kondisinya tidak begitu baik dan usianya sudah tua.
“Hanya 1 unit mobil Damkar yang kondisinya baik yaitu pengadaan tahun 2022 lalu," katanya, Kamis (6/10/2022).
Menurut Syafrio idealnya Kabupaten Padang Pariaman memiliki 15 unit armada mobil pemadam kebakaran. (*)