Operasi Zebra Singgalang 2022
Operasi Zebra Singgalang 2022: Polisi Sasar Pengendara, yang Gunakan Ponsel saat Berkendara
Polresta Padang akan menjaring pengendara motor atau pemotor sekaligus pengemudi, yang menggunakan ponsel saat berkendara. Pengendara yang menggunakan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang akan menjaring pengendara motor atau pemotor sekaligus pengemudi, yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara akan dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan menilang pengendara yang masih menggunakan ponsel di jalanan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kegiatan razia ini dalam rangka Operasi Zebra Singgalang 2022 yang dimulai pada Senin (3/10/2022).
AKP Alfin, Kasat Lantas Polresta Padang, mengatakan Satlantas Polresta Padang telah melaksanakan apel terkait pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022.
"Telah dimulai dari hari ini," kata AKP Alfin, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (3/10/2022).
Ia mengatakan, Operasi Zebra Singgalang 2022 dilaksanakan sampai tanggal 16 Oktober 2022.
"Kita melaksanakan operasi selama 14 hari," ujar AKP Alfin.
Ia berharap, operasi ini dapat menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang presisi.
"Ada tujuh prioritas sasaran pelanggaran selama operasi," kata Alfin.
Prioritas Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Singgalang 2022:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
3. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang berboncengan lebih dari satu orang
4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)