VIDEO: Dua Pria Asal Sumbar Pelaku Modus Ganjal ATM di Dumai Dibekuk Polisi
Dua pria asal Sumbar yang melakukan kejahatan Modus Ganjal ATM dibekuk Satreskrim Polres Dumai.
TRIBUN-PADANG.COM - Dua pria asal Sumbar yang melakukan aksi kejahatan Modus Ganjal ATM dibekuk Satreskrim Polres Dumai.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi mengungkapkan bahwa dua pelaku pencurian Modus Ganjal ATM merupakan warga Pasaman, Sumatera Barat.
"Dua orang pelaku Modus Ganjal ATM tersebut masing-masing berinisial AB (50) dan DW (55), diamankan di daerah Sumatra Barat," kata Kapolres Dumai, Jumat (23/9/2022)
AKBP Nurhadi mengungkapkan, setiap tindak kejahatan selalu meninggalkan jejak, sama halnya dengan tindak kejahatan Modus Ganjal ATM di Kota Dumai yang berhasil diamankan.
Pelaku AB diamankan pada Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 15.50 WIB di Jalan Tanuhan Kelurahan Malampah Kecamatan Tigo Nagari, Pasaman, Sumatera Barat.
Sedangkan DW, tambahnya diamankan dihari yang sama sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Padang Sawah Kumpulan Kecamatan Tigo Nagari , Pasaman, Sumatra Barat
Untuk menangkap kedua pelaku ganjal ATM, Polres Dumai dibantu Kapolsek Tigo Nagari beserta anggota Polsek Tigo Nagari.
Baca juga: Cek Status Penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Syarat Penerima BSU 2022
Baca juga: Dua Kali Menang di Laga Kandang, Semen Padang FC Targetkan Berhasil Curi Poin saat Lawan PSMS Medan
Selain mengamankan para tersangka, Sat Reskrim Polres Dumai juga mengamankan barang bukti, 1 tas merk track warna biru yang berisikan 1 buah dompet merk levis warna hitam yang berisikan berbagai kartu ATM.
Yaitu, 8 kartu ATM Bank BNI,7 kartu ATM Bank BRI, 3 kartu ATM Bank Mandiri, 3 kartu ATM Bank BCA.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan, barang bukti kartu tol, STNK motor Honda Supra BM 4299 RE, sepeda motor Honda Supra BM 4299 RE, handhpne merk Samsung J7 Prime warna white gold.
AKBP Nurhadi menceritakan kronologis kejadian tersebut.
Bermula pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 06.45 Wib di Jalan Sultan Hasanudin tepatnya di ATM Besta Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota, korban atas nama Salman melaporkan bahwa uangnya berkurang sebanyak Rp 26,9 juta.
Duit miliknya terkuras setelah ada yang menawarkan bantuan pada saat ATM nya terjepit di mesin ATM.
"Jadi pelaku melancarkan aksinya dengan modus ingin membantu korban yang ATM-nya tidak keluar," sebutnya.
Dijelaskannya, korban mengetahui uangnya di kuras setelah menerima notifikasi atau SMS Banking, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp26.914.065.