Ribuan Buruh Demo di Kantor Gubernur Tuntut Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicopot

Ribuan buruh dari 12 kabupaten kota di Provinsi Riau menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/9/2022).

Editor: Novri Eka Putra

TRIBUN-PADANG.COM - Ribuan buruh dari 12 kabupaten kota di Provinsi Riau menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau, Kamis (15/9/2022).

Massa mendatangi Kantor Gubernur Riau dengan membawa sejumlah spanduk dan karton yang bertuliskan beragam tuntunan.

Diantaranya adalah meminta kepada Gubernur Riau untuk mencopot Bupati Rokan Hilir karena sudah membuat kegaduhan antar buruh di Rokan Hilir.

Hal ini dipicu karena terjadinya dualisme kepengurusan Serikat Pekerja Transpor Indonesia (SPTI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Yakni kubu H Fuad Ahmad dan kubu Hijrah yang tak lain adalah adek kandung Bupati Rohil Afrizal Sintong.

"Bupati Rohil secara sewenang-wenang telah mencatat lambang yang nama sama yang diketaui oleh adek kandungnya sendiri. Sehingga membuat dualisme pengurusan SPTI yang menyebabkan perpecahan dan bentrok dengan sesama buruh," kata salah salah seorang pendemo dari kubu Fuad Ahmad saat melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Riau.

Baca juga: Spesifikasi HP Oppo A5s Dibanderol Mulai Satu Jutaan, Dibekali dengan Poni Model Waterdrop

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 103 Aktivitas Kelompok Bab 2 Perubahan Sosial Budaya Globalisasi

"Kami minta Gubernur Riau, turunkan Bupati Rohil Aprizal Sintong. Kami menuntut Aprizal Sintong agar segara mencabut surat keputusan kepengurusan SPTI yang dibuatnya sendiri," ujarnya.

Koordinator Lapangan, M Syahri Ramadhan mengatakan, sedikit ada 5.000 orang yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Riau turun ke jalan melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubernur Riau.

Aksi tersebut buntut dari adanya tanda bukti pencatatan F-SPTI pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang diduga diperintahkan oleh Bupati Rohil, bahwa dalam pencatatan tersebut diduga secara melawan hukum karena telah mencatat organisasi serikat pekerja dengan nama dan lambang yang sama dengan F-SPTI dan K-SPSI yang tercatat sebelumnya.

Tentu hal tersebut telah bertentangan dengan Undang-undang tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Atas dugaan tersebut, Bupati Rohil telah menerima surat dari Kementerian Tenaga Kerja yang berisikan teguran atau atensi terkait pencatatan F-SPTI dan K-SPSI pada Dinas Tenaga Kerja Rohil.

"Atas dasar itu, kami DPC F-SPTI dan K-SPSI Kabupaten Rokan Hilir yang sah melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Riau dan kantor DPRD Riau," katanya.

Untuk pengamanan aksi demonstrasi tersebut, ribuan personel gabungan mulai disiagakan di Kantor Gubernur Riau. Selain itu, dua mobil Water Canon dari Polresta Pekanbaru juga sudah disiagakan di lokasi.

Pengerahan personel gabungan kepolisian terdiri dari Brimob, Sabhara, Polantas, Satpol PP Riau ini, untuk mengamankan jalannya aksi demo yang digelar F-SPTI dan K-SPSI.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Demo di Kantor Gubernur, Ribuan Buruh Tuntut Bupati Rohil Afrizal Sintong Dicopot, Ini Pemicunya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved