Hotel Bintang 3 di Sumatera Barat Lebih Diminati, Data BPS Catat TPK Juni Paling Tinggi
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat selama Juli 2022 mengalami penurunan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Barat selama Juli 2022 mengalami penurunan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat., Juli 2022 tercatat TPK hanya 51,02 persen.
Angka ini turun tipis dibandingkan Juni 2022 yang tercatat sebesar 51,94 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat (Sumbar), Herum Fajarwati saat pers rilis BPS, Kamis (1/9/2022), mengatakan jika dibandingkan dengan TPK Juli 2021 yang tercatat sebesar 28,13 persen, TPK Juli 2022 mengalami peningkatan sebesar 22,89 poin.
TPK ini perbandingan antara banyaknya malam kamar yang terpakai dengan banyaknya malam kamar yang tersedia dalam persen.
Baca juga: Sinyal Ekonomi Tumbuh, Hotel Basko hingga Waskita Karya Beralih ke Layanan Premium PLN
"Ini juga menunjukkan apakah suatu akomodasi diminati oleh pengunjung atau tidak," ungkapnya.
Ia menambahkan, bila dilihat menurut klasifikasi hotel, penurunan TPK terjadi pada tiga kategori hotel bintang.
Penurunan TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 4, di antaranya turun sebesar 3,88 poin.
Selanjutnya, hotel bintang 2 dan hotel bintang 3 masing-masing mengalami penurunan TPK sebesar 2,13 poin dan 0,63 poin.
Sebaliknya, hotel bintang 1 mengalami peningkatan TPK sebesar 3,89 poin.
TPK tertinggi periode Juli 2022 tercatat pada hotel bintang 3 yang mencapai 59,12 persen, diikuti bintang 4 sebesar 57,61 persen, dan bintang 2 sebesar 44,64 persen.
TPK terendah tercatat pada hotel bintang 1 yaitu sebesar 29,46 persen. (*)