Pemilu 2024
DPW Partai Gelora Sumbar Bakal Lakukan Pencalegan Dini, Seusai Ketetapan Peserta Pemilu
Menghadapi musim pemilihan umum atau Pemilu 2024, dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan melakukan pencalegan di
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menghadapi musim pemilihan umum atau Pemilu 2024, dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan melakukan pencalegan dini.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPW Partai Gelora Sumbar Erizal terkait strategi menghadapi Pemilu 2024 di Padang, Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar pada Jumat (2/9/2022).
Erizal berharap, Desember 2022 nanti, Partai Gelora ditetapkan komisi pemilihan umum (KPU) sebagai salah satu partai peserta pemilu.
Dikatakannya, pasca ketetapan peserta pemilu itulah DPW Partai Gelora akan melakukan pencalegan dini.
"Kami akan melakukan pencalegan dini, kalau sudah resmi sebagai peserta pemilu pada Desember 2022, kami akan segera menyusun caleg," ujar Erizal kepada TribunPadang.com, Jumat (2/9/2022).
Pencalegan dini itu, menurutnya penting dilakukan mengingat Partai Gelora akan menjadi peserta baru di pemilu.
"Kami lebih cepat bekerja, sehingga caleg akan dapat kepastian bahwa ia akan maju," ujar Erizal.
Sementara itu, sebelum KPU menetapkan peserta pemilu, tentu bakal Caleg belum akan bekerja.
Baca juga: DPW Partai Gelora Sumbar Pasang Target Maksimal: Satu Caleg Duduki Kursi DPRD Setiap Dapil
Baca juga: Partai Gelora Dukung Nasrul Abit - Indra Catri di Pilgub Sumbar, Ini Pesan Fahri Hamzah
Sedangkan, jika Partai Gelora secara sah akan turut berkontestasi, tentunya para bakal caleg yang pasti maju diharapkan dia akan membangun jaringan ke lini bawah.
"Strategi pencalegan dini itu akan kita lakukan, terutama bagi pengurus yang sudah pasti maju dan segera untuk menyosialisasikan diri," kata dia.
Dikatakannya, selain pencalegan dini tersebut, upaya lain yang akan dilakukan DPW Gelora Sumbar ialah meratakan sebaran pengurus di 19 kabupaten/ kota bahkan hingga ke tingkat kecamatan di Sumbar.
"Artinya kita merata ada di 19 kabupaten/ kota, Alhamdulillah berkas sudah kita serahkan sebanyak 18 DPD kabupaten/ kota," ujar dia.
Satu DPD yang tidak diikutkan saat verifikasi beberapa waktu lalu ialah DPD Gelora Tanah Datar karena terkendala persiapan.
"Target minimal menurut UU kan 75 persen, jadi di Sumbar syaratnya 14 kabupaten/ kota, dan Gelora sudah memenuhi itu," kata dia.(TribunPadang.com/Wahyu Bahar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Sekre-Parpolgelora.jpg)