Pemerintah akan Suntik Mati Siaran TV Analog, Masyarakat Diimbau Segera Beralih ke Siaran Digital
Pemerintahan akan menghentikan siaran TV analog pada 2 November mendatang.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Novri Eka Putra
TRIBUNPADANG.COM - Pemerintahan akan menghentikan siaran TV analog pada 2 November mendatang.
Pemberhentian siaran TV analog ini adalah bagian dari Analog Switch Off (ASO) nasional.
Pemerintahan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan siaran TV analog akn disuntik mati paling lambat 2 November mendatang.
"Jadi, Indonesia mengakhiri siaran TV analog paling lambat tanggal 2 November 2022 ini," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti di sela-sela acara Pertemuan Keempat Kelompok Kerja Ekonomi Digital atau Digital Economy Working Group (DEWG) G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Ada Isu Kenaikan Harga Pertalite, Antrean Mulai Tampak di SPBU Jalan By Pass Padang
Baca juga: Antisipasi Gempa Mengayun Pakai Galon Terbalik, Warga Perlu Pasang Alat Peringatan Mandiri
Niken mengatakan, pemberhentian siaran TV analog merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV digital.
Niken mengajak masyarakan untuk menggunakan set-top-box (STB) agar dapat menyaksikan siaran televisi.
Menurut Niken, penggunaan set top box (STB) itu tak perlu menunggu saat analog switch off (ASO) atau suntik mati TV analog pada 2 November 2022 mendatang.
Masyarakat pun diminta untuk tidak kaget jika nanti televisinya mati secara tiba-tiba saat siaran analog dihentikan.
Niken menyebut, saat ini pembagian set-top-box terus dilakukan.
Dia berharap stasiun televisi yang menjadi penyelenggara multiplexing (mux) turut mempercepat pembagian STB itu.
Saat ini, Kominfo membagikan sebanyak 6,7 juta STB kepada rakyat miskin.
Pembagian itu guna menjamin migrasi siaran digital berjalan optimal.
Dalam hal ini, Kominfo menggandeng Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengawasi distribusi STB agar tepat sasaran.
Kominfo kemudian mengumpulkan data masyarakat dari program keluarga harapan (PKH) yang ada pada Kemensos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siaran TV Analog 'Disuntik Mati' 2 November, Kominfo Minta Masyarakat Segera Beralih ke Digital