Putusan Sidang Etik Ferdy Sambo: Dipecat Tidak Dengan Hormat dari Polri, Sambo Ajukan Banding
Ferdy Sambo resmi di pecat dari Polri dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Novri Eka Putra
TRIBUNPADANG.COM - Ferdy Sambo resmi di pecat dari Polri dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Keputusan ini merupakan hasil sidang kode etik Ferdy Sambo buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (25/8/2022).
Pimpinan sidang etik Komjen Pol Ahmad Dofiri membacakan keputusan sidang yang diambil untuk Ferdy Sambo.
Polri akhirnya memberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Sempat DPO, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polresta Padang di Kawasan Pantai Padang
Baca juga: Kebakaran di Belimbing Kuranji Padang, Tiga Rumah Petak Hangus Dilalap si Jago Merah
"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022).
Sidang yang berlangsung kurang lebih 18 jam itu akhirnya menentukan nasib mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Datang di gedung TNCC Polri sejak pukul 7.30 pagi, Ferdy Sambo tampak menggunakan seragam PDH lengkap.
Dalam sidang tersebut terdapat 15 saksi yang dihadirkan dan didengarkan keterangannya satu persatu.
Terkait hasil putusan sidang dirinya, Sambo mengajukan banding.
Ia menyebutkan pasal 69 PP 72 tahun 2022 dalam pengajuan banding, Sambo juga mengatakan dirinya mengakui dan menyesali perbuatannya terhadap Brigadir J.
"Namun mohon izin sesuai dengan pasal pasal 69 PP 72 tahun 2022 izinkan kami untuk mengajukan banding," kata Ferdy Sambo dalam persidangan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022) dini hari.
"Mohon izin ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," jelasnya.
Meski demikian, Ferdy Sambo akan menerima hasil keputusan banding yang ia ajukan tersebut.
"Apapun keputusan banding kami siap untuk melaksanakan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Dipecat, Ferdy Sambo Ajukan Banding