Kota Padang

Soal Penertiban Pedagang di Pantai Padang, Kasat Pol PP Padang Tegaskan Telah Layangkan Peringatan

Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan dugaan aksi lempar batu oknum terhadap personil Satpol PP Padang pada Rabu (17/8/2022) seharusnya tid

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan dugaan aksi lempar batu oknum terhadap personil Satpol PP Padang pada Rabu (17/8/2022) seharusnya tidak perlu terjadi. Menurut Mursalim, mengingat ada aturannya serta sudah jelas bahwa di lokasi pantai memang tidak dibenarkan untuk berjualan 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim mengatakan dugaan aksi lempar batu oknum terhadap personil Satpol PP Padang pada Rabu (17/8/2022) seharusnya tidak perlu terjadi.

 Menurut Mursalim, mengingat ada aturannya serta sudah jelas bahwa di lokasi pantai memang tidak dibenarkan untuk berjualan.

"Para PKL ini tidak terima ditegur oleh petugas, ini bukan kali pertama, peringatan sudah lebih dari 3 bulan," ungkap Mursalim, kepada wartawan, Kamis (18/8/2022). 

Mursalim mengemukakan bahwa pasca-bentrok pada Rabu  (17/8/22) sore, sempat beredar beragam rumor terkait insiden tersebut.  

Selanjutnya, personel Satpol PP yang mengalami luka-luka akibat lemparan batu dari Pedagang, bahkan malam hari sesaat kejadian para anggotanya itu langsung divisum.

Diungkapkannya, terdata lima orang personel Satpol PP mengalami korban lemparan batu, serta kaca-kaca satu unit kendaraan Patroli yang hancur.

Sejauh ini, petugas Satpol PP terus mengimbau dan mengajak agar lokasi bibir pantai tidak dijadikan tempat berjualan ataupun mendirikan lapak-lapak.

Mursalim sempat menanggapi atas anggapan para personel ini telah dididik untuk bersikap humanis dan melayani masyarakat dengan baik.

Hal itu selalu disampaikan kepada seluruh jajaran komando, apapun bentuknya setiap personel dimintakan tetap humanis.

Berdasar latar belakang masing-masing personel Satpol PP dikatakan Mursalim terdiri dari individu yang terpelajar.

Di samping itu, mereka berasal dari keluarga serta sanak keluarga yang berprofesi sebagai pedagang, tentunya paham yang dirasakan pedagang, namun yang namanya aturan pasti akan ditegakkan.

Baca juga: Buntut Penertiban Pedagang di Pantai Padang, LBH Dampingi PKL Lapor ke Komnas HAM

LBH Padang Dampingi PKL 
 
Dilansir TribunPadang.com, Lembaga bantuan hukum (LBH) Padang dampingi pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang untuk melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Sumbar, Kamis (18/8/2022).

Laporan tersebut ialah buntut atas penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap sejumlah pedagang yang berjualan di Pantai Padang, persis di seberang Rusunawa Pantai Purus pada Rabu (17/8/2022) sore.

Direktur LBH Padang, Indira Suryani melalui Diki Rafiki mengungkapkan kekecewaan terhadap penertiban itu, karena pihaknya menduga ada kekerasan yang dilakukan oleh personel Satpol PP.

"Setelah kami telaah malam harinya (Rabu, 17/8/2022), kejadian ini tidak seperti yang dibicarakan. Dalam hal ini kami menduga juga ada provokasi," kata Diki kepada TribunPadang.com, Kamis (18/8/2022).

LBH menyoroti penertiban yang dilakukan tidak dilakukan dengan cara yang humanis.

Atas hal ini, kata dia, Wali Kota Padang beserta stake holder lainnya segera merespon mengenai penertiban ini.

Seorang pedagang yang turut datang ke Komnas HAM, Lindung (35) mengaku mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Ia diduga dikeroyok oleh beberapa orang petugas.

Padahal, kata dia, sebelum mendapatkan kekerasan, Lindung baru tiba ke rumah keluarganya, dan mendapati pamannya dikejar oleh beberapa orang petugas Satpol PP.

Adapun biasanya Lindung menjual seperti seafood, jagung bakar, pisang bakar, dan air kelapa muda.

Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL di Pantai Padang bersama LBH Padang menyambangi Komnas HAM Perwakilan Sumbar pada Kamis (18/8/2022).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan saat penertiban PKL di Pantai Padang pada Rabu (17/8/2022).
Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL di Pantai Padang bersama LBH Padang menyambangi Komnas HAM Perwakilan Sumbar pada Kamis (18/8/2022). Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan saat penertiban PKL di Pantai Padang pada Rabu (17/8/2022). (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Pedagang lainnya, Rika mengaku bahwa anaknya yang bernama Regia turut mendapat dugaan kekerasan.

Diduga, kekerasan yang didapat anaknya Regia ialah kekerasan verbal atau mendapat lontaran kata-kata yang tidak pantas.

Sementara, seorang pengunjung, Sarah (23) yang juga mengalami dugaan tindakan kekerasan mengaku menerima kekerasan dari personel Satpol PP.

Atas dasar tersebut, ia juga melapor bersama PKL ke Komnas HAM. Ia mengaku mendapatkan kekerasan saat merekam penertiban PKL.

Dikatakannya, personel Satpol PP juga sempat berusaha merebut handphone/HP yang digunakan untuk merekam penertiban di Pantai Padang itu.

Kemudian, ia mengaku sempat dipiting di bagian leher. Namun untungnya ada warga menolong saya.

Atas hal itu, sebutnya, warga menjadi marah terhadap tindakan petugas Satpol PP kepada ia dan pedagang.

Baca juga: Lima Personil Satpol PP Padang Jadi Korban Lemparan Batu Oleh Oknum PKL di Pantai Padang

Selanjutnya, Sarah membantah informasi yang beredar soal petugas Satpol PP yang dilempari batu karena tidak mau ditertibkan.

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh respon warga yang marah ketika ia dan PKL diduga mendapat kekerasan.

Komnas HAM Perwakilan Sumbar melalui Subkorbid Penegakan Fungsi Komnas HAM Kanwil Sumbar Firdaus mengatakan bahwa pihaknya mendorong Pemko Padang untuk menyelesaikan persoalan penertiban PKL di Pantai Padang itu.

"Kita akan komunikasikan dengan wali kota, fokus mengenai tindakan dalam penertiban ini. Khususnya apa yang akan Pemko lakukan, karena kewenangan ada pada mereka," ujar Firdaus.

Adapun sebelumnya tiga orang warga itu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kota Padang pada Rabu (17/8/2022) malam.(TribunPadang.com/Rima Kurniati)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved