Kota Padang

Fenomena Citayam Fashion Week: Satpol PP Padang tak Ingin, Mengganggu Trantibum

Beredar informasi adanya 'Padang Fashion Week', petugas Satpol PP Kota Padang ingatkan masyarakat tidak memakai jalan dan trotoar, Sabtu (30/7/2022).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/M FUADI ZIKRI
Ilustrasi: Sekumpulan remaja melakukan catwalk fashion show di zebra cross depan air mancur Jam Gadang, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (27/7/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Beredar informasi adanya 'Padang Fashion Week', petugas Satpol PP Kota Padang ingatkan masyarakat tidak memakai jalan dan trotoar, Sabtu (30/7/2022).

Kegiatan ini berawal dari adanya anak-anak remaja yang berpakaian nyentrik asal Citayam, Bojonggede, Depok, dan sekitarnya nongkrong di Stasiun Dukuh Atas BNI Jakarta.

Fenomena berpakaian nyentrik ini pun menjadi tenar dan dengan cepat menyebar ke wilayah lainnya.

Namun, kegiatan fashion show dengan melakukan catwalk di atas zebra cross membuat sebagian masyarakat mendukung dan sebagiannya lagi mengkritik.

Hal itu dikarenakan trotoar dan zebra cross untuk pejalan kaki, bukanlah untuk kegiatan untuk fashion show sehingga mendapat beberapa kritikan.

"Kami sudah menelusuri informasi tersebut dengan melakukan pengawasan, sampai saat ini belum ada ditemukan," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dari Polresta Padang dan belum ada izin terkait kegiatan tersebut.

"Kalau mereka membuat kegiatan di fasilitas publik, kalau kota temukan. Ya, kita bubarkan," kata Mursalim.

Ia berharap tidak membuat kegiatan di atas trotoar dan jalan. Hal itu dikarenakan dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan.

"Selain itu dapat mengganggu akses lalu lintas. Kalau dibuat acara selain trotoar dan jalan.

Namun, membuat masyarakat resah karena mengganggu norma-norma, berbuat maksiat, atau terganggu Trantibum. Itu juga tidak boleh, karena sudah ada Perda," kata Mursalim.

Bubarkan Remaja Nongkrong

Dilansir TribunPadang.com, Petugas Satpol PP Kota Padang, membubarkan remaja yang nongkrong di trotoar kawasan Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (30/7/2022) dini hari.

Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim, mengatakan hal itu dalam pengawasan kegiatan negatif, yang dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

"Karena masyarakat yang tinggal dekat kawasan ini, pada saat goro bersama ditemukan kondom sehingga dikhawatirkan adanya kegiatan yang melanggar norma-norma jika tidak diawasi," kata Mursalim, kepada wartawan, Minggu.

Mursalim menyebutkan, masyarakat yang tinggal di sekitar pada saat malam hari sudah tidak ada beraktivitas sehingga tidak terpantau kegiatan remaja yang duduk sampai larut malam.

Dari pemantauan sebelumnya, ada remaja yang nongkrong sampai larut malam dibubarkan dan diminta kembali ke rumah masing-masing serta dilakukan sosialisasi.

Pengawasan tersebut bertujuan untuk menghindari timbulnya perbuatan tercela dari kegiatan remaja yang sering nongkrong hingga larut malam.

Sejauh ini imbuh Kasat Pol PP Kota Padang, bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran.

Baca juga: Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Satpol PP Padang Amankan 10 Siswa yang Berada di Luar Sekolah

"Mereka berkumpul antara perempuan dan laki-laki, tentu hal tersebut juga dinilai tidak bagus," kata Mursalim.

Petugas Satpol PP bersama dengan pihak Kecamatan melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang negatif.

Oleh karena itu pihaknya membubarkan remaja yang duduk-duduk hingga larut malam ini.

"Bahkan ada yang pacaran, dan berduaan antara cewek dan cowok. Sedangkan, penerangan kurang di sana," katanya.

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved