Update Mobil Misterius yang Terparkir di Pekarangan Rumah Warga Padang, Belum Diketahui Pemiliknya

Mobil misterius yang terparkir di pekarangan rumah warga Kota Padang hingga Kamis (21/7/2022), belumlah diketahui siapa pemiliknya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Ist Polsek Nanggalo
Mobil L300 (tanpa pemilik) terparkir selama 13 hari di depan rumah warga Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Mobil misterius yang terparkir di pekarangan rumah warga Kota Padang hingga Kamis (21/7/2022), belumlah diketahui siapa pemiliknya.

Sebelumnya, mobil terparkir belasan hari itu tanpa ada yang mengetahui siapa pemiliknya di Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Mobil ini memiliki ciri-ciri warna hitam jenis pikab dengan merek Mitsubishi L300 bernomor polisi BA 91XX T.

"Belum diambil oleh pemiliknya. Kita sudah melacak dan mencari informasi melalui nomor polisi kendaraannya," kata Kapolsek Nanggalo, AKP Suyanto.

Pihaknya mendapati informasi bahwa pemilik dari kendaraan tersebut terdaftar di Lubuk, Basung, Kecamatan Agam, Sumbar.

"Sudah kita informasikan ke jajaran reskrim yang ada di sana. Kita kirimkan semua data-datanya terkait data pemilik kendaraan ini," katanya.

Namun, sampai saatbini belum ada balasan dan hasilnya sehingga masih menunggu.

"Kendataan ini sudah 13 hari berada di depan pekarangan rumah warga dan di Polsek Nanggalo sudah sekitar lima hari," kata AKP Suyanto.

Satu unit mobil tanpa pemilik ditemukan di pekarangan rumah warga di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Mobil yang tidak diketahui pemiliknya ini memiliki ciri-ciri warna hitam, jenis pikap dengan merek Mitsubishi L300 bernomor polisi BA 91XX T.

Saat ini, mobil pikap L300 ini berada di Polsek Nanggalo, Polresta Padang.

Baca juga: BREAKING NEWS Satu Pikap Terbakar di Jembatan Banda Bakali Rasuna Said, Kota Padang

Baca juga: Kronologi Mobil Pikap Terjun ke Laut di Padang usai Tabrakan dengan Feroza, Dua Orang Luka Ringan

Kapolsek Nanggalo, AKP Suyanto menjelaskan kendaraan ini awalnya ditemukan oleh warga lalu dilaporkan kepada pihaknya.

"Kendaraan L300 BA 91XX T ini terparkir atau ditinggal di Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo," kata AKP Suyanto.

Ia menyebutkan, kendaraan terparkir begitu saja tanpa diketahui pemiliknya di pekarangan rumah warga.

"Jadi mobil ini sudah terparkir selama 13 hari sehingga warga melaporkannya kepada kita," ujarnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved