Kontroversi ACT

Heboh soal Donasi ACT, Gubernur Mahyeldi Ungkap Kebaikan ACT yang Dirasakan Masyarakat Sumbar

Gubernur Mahyeldi mengungkap kebaikan ACT yang dirasakan masyarakat Sumbar meski lembaga filantropi tersebut tengah menjadi sorotan publik.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Diskominfotik Sumbar
Gubernur Mahyeldi mengungkap kebaikan ACT yang dirasakan masyarakat Sumbar meski lembaga filantropi tersebut tengah menjadi sorotan publik. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Mahyeldi merespon isu dugaan penyelewengan dana sumbangan umat di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Mahyeldi mengungkap kebaikan ACT yang dirasakan masyarakat Sumbar meski lembaga filantropi tersebut tengah menjadi sorotan publik.

Ia mengatakan Pemprov Sumbar sudah lama bekerja sama dengan ACT dalam penyaluran bantuan.

"Kita tidak ada izin ACT di sini (Sumatera Barat). Izin ACT kan di pusat semuanya."

"Kita di Sumatera Barat merasakan ketika gempa, yang membantu adalah ACT," kata Mahyeldi Ansharullah usai salat Jumat di Masjid Raya Sumbar, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Heboh Isu Dugaan Penyelewengan Dana Umat oleh Petinggi, ACT Sumbar Beroperasi Normal

Ia menambahkan, ACT juga menyalurkan bantuan di tingkat Internasional.

Oleh karena itu, Mahyeldi Ansharullah mengatakan keberadaan ACT dirasakannya dampak kebaikannya oleh masyarakat Sumatera Barat.

"Saya kira, keberadaannya dirasakan oleh masyarakat kita."

"Barangkali tentu masukan kepada banyak pihak yang mengelola bantuan ini," ujar Mahyeldi.

Menurutnya, bantuan itu harus dikelola secara transparan, agar tidak ada hal-hal pelanggaran di dalam pengelolaan dana umat tersebut.

Mahyeldi mendoakan agar ACT dijauhkan dari hal-hal pelanggaran dalam pengelolaan dana umat.

"Sudah sejak lama kita menjalankan kerja sama menyalurkan dana bantuan bersama-sama dengan ACT."

"Ada penyaluran beras ke Mentawai dan luar negeri," katanya.

Ia menyebutkan, masyarakat Sumatera Barat termasuk masyarakat yang dermawan dan baik-baik.

Dicontohkannya dengan adanya pengiriman rendang bersama ACT.

"Kirim rendang sampai ke NTT dan waktu ada gempa di Lombok," ungkapnya.

Mahyeldi melihat kinerja ACT sejauh ini tidak ada yang bermasalah dan dana yang disalurkan dirasakan oleh masyarakat.

Ia berdoa agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan dan kemudian semangat masyarakat untuk membantu tidak berkurang.

Dikutip dari Warta Kota, pengguna media sosial mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi. 

Bahkan dlam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.

Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Berikut awal mula terbentuknya ACT, termasuk visi dan misi lembaga ini, dipaparkan di laman resminya act.id.

Berdasar laman tersebut, ACT resmi diluncurkan pada tanggal 21 April 2005, secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.

Untuk memperluas karya, ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.

ACT didukung oleh donatur publik dari masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga partisipasi perusahaan melalui program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Sebagai bagian dari akuntabilitas keuangannya ACT secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang kini disorot karena diduga selewengkan dana masyarakat.
 
Sejak tahun 2012 ACT mentransformasi dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas.

Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT.

Jangkauan aktivitas program sekarang sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Pada skala global, ACT mengembangkan jejaring dalam bentuk representative person sampai menyiapkan kantor ACT di luar negeri.

 Jangkauan aktivitas program global sudah sampai ke 22 Negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika, Indocina dan Eropa Timur.

Wilayah kerja ACT di skala global diawali dengan kiprah dalam setiap tragedi kemanusiaan di berbagai belahan dunia seperti bencana alam, kelaparan dan kekeringan, konflik dan peperangan, termasuk penindasan terhadap kelompok minoritas berbagai negara.

Dengan spirit kolaborasi kemanusiaan, ACT mengajak semua elemen masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk terlibat bersama.

Berbekal pengalaman selama puluhan tahun di dunia kemanusiaan, kami melakukan edukasi bersama, membuka jaringan kemitraan global yang menjadi sarana kebersamaan.

Semua program global ACT menjadi sarana merajut kemitraan berbagai lembaga amil zakat, komunitas peduli, artis dan publik figur yang memiliki visi yang sama untuk kemanusiaan.

Tahun 2014 menjadi awal bagi ACT untuk menjalin kolaborasi kemanusiaan dunia, bersamaan dengan visi baru: menjadi lembaga kemanusiaan global profesional, berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global, kami inginmewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.

Menghadirkan sebuah dunia yang nyaman bagi umat manusia, dunia beradab dan memiliki peradaban mulia di bawah naungan cahaya ilahi. Cita-cita ini akan menjadi nyata dengan keterlibatan semua pihak. Kami memiliki keyakinan penuh, bantu kami untuk bersama mewujudkannya

Visi ACT menurut laman act.id adalah menjadi organisasi kemanusiaan global profesional berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global untuk mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik.

Sementara misinya yakni:

1. Mengorganisir dan mengelola berbagai persoalan kemanusiaan secara terencana, terkonsep, terintegrasi, dan berkesinambungan sehingga menjadi formula ideal dalam mengatasi berbagai problem kemanusiaan baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun global.

2.Mengorganisir dan mengelola segala potensi kedermawanan masyarakat global sebagai modal sosial untuk mengatasi berbagai problem kemanusiaan baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun global.

3.Mengorganisir dan mengelola segala potensi kerelawanan global sebagai modal sosial untuk mengatasi berbagai problem kemanusiaan baik dalam skala lokal, nasional, regional, maupun global.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap sebagai pemilik dan pengelola situs indonesiadermawan.id didirikan berdasarkan Akta Pendirian Nomor 2 (dua) tertanggal 21 April 2005 sebagaimana telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor C-1714.HT.01.02.TH 2005 Tanggal 1 November 2005.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap telah memiliki Izin Kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.

Yayasan Aksi Cepat Tanggap juga telah memiliki izin PUB (Pengumpulan Uang dan Barang) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori Bencana, izin tersebut selalu diperbaharui setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. 

(Warta Kota, TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved