Apa yang Dapat Kamu Lakukan Sebagai Warga Masyarakat Dalam Memaknai Kemerdekaan? Tema 6 Kelas 6 SD

Apa yang dapat kamu lakukan sebagai warga masyarakat dalam memaknai kemerdekaan? Apa yang dapat kamu lakukan sebagai warga masyarakat dalam memaknai k

Editor: Rima Kurniati
Buku Tema 7 Kelas 5 SD
Apa yang Dapat Kamu Lakukan Sebagai Warga Masyarakat Dalam Memaknai Kemerdekaan? Tema 6 Kelas 6 SD 

TRIBUNPADANG.COM –  Inilah beberapa pertanyaan yang terdapat pada Tema 6 Kelas 6 SD/MI halaman 5 dan 6, Pembelajaran 1 Subtema 1 

Pembelajaran pada halaman ini diawali dengan membaca teks yag berjudul Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia

Lalu terdapat beberapa pertanyaan yang jawabannya akan dibahas pada artikel. Berikut beberapa pertanyaanya,

1. Apa judul teks pada bacaan di atas?

2. Apa kata kunci pada judul bacaan di atas?

3. Informasi apa yang diperoleh dari bacaan berdasarkan kata kunci?

4. Apa yang dapat kamu lakukan sebagai warga masyarakat dalam memaknai kemerdekaan?

Baca juga: Identifikasi Tinggi Rendah Nada dari Notasi Angka Lagu “Maju Tak Gentar”, Apa yang Kamu Temukan?

Baca juga: Amatilah Simbol Sila Keempat Pancasila, Tulislah Makna dari Simbol Tersebut! Jawaban Tema 5 Kelas 4

Baca juga: Kunci Jawaban Buku Tema 5 Kelas 4 SD/MI Halaman 10 - 20, Subtema 1 Perjuangan Para Pahlawan

Ayo Membaca

Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia

Proklamasi berasal dari kata “proclamatio”, (dari bahasa Yunani), yang memiliki arti ‘pengumuman resmi kepada seluruh rakyat’. Pengumuman yang dimaksud adalah pengumuman yang berhubungan dengan ketatanegaraan.

Setiap bangsa pasti menginginkan kemerdekaan karena kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai. Begitu juga dengan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia pernah mengalami masa penjajahan cukup lama dan membuat rakyatnya menderita. Karena alasan itulah bangsa Indonesia bekerja sama, bahu membahu dengan sekuat tenaga berjuang untuk memperoleh kemerdekaannya.

Perjuangan bangsa Indonesia terwujud secara resmi setelah Soekarno-Hatta, atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan Soekarno-Hatta memiliki makna bahwa bangsa Indonesia telah merdeka dan berdaulat, sehingga wajib dihormati oleh negara-negara lain. Indonesia menjadi bangsa dan negara yang memiliki kedudukan yang sama dan sederajat serta memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain yang sudah merdeka dalam hubungan internasional.

Proklamasi kemerdekaan juga memiliki makna yang lain, di antaranya sebagai berikut.

a. Proklamasi sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia.
b. Proklamasi sebagai awal terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Proklamasi kemerdekaan sebagai titik tolak perubahan hukum kolonial menjadi hukum nasional.
d. Proklamasi menjadi pintu gerbang menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved