HUT Bhayangkara

Sejarah HUT ke-76 Bhayangkara, Momentum Setiap 1 Juli & Disertai Tema serta Logo

BERTEPATAN pada Jumat (1/7/2022) hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara atau Dirgahayu hari Bhayangkara tersebut.

Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/reziazwar
Potret anggota kepolisian Republik Indonesia atau Polri saat menunaikan tugasnya. Bertepatan pada Jumat (1/7/2022) hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara atau Dirgahayu hari Bhayangkara tersebut. 

BERTEPATAN pada Jumat (1/7/2022) hari ini merupakan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Bhayangkara atau Dirgahayu hari Bhayangkara tersebut.

Sejauh ini, barangkali relatif banyak yang mengira bahwa Hari Bhayangkara adalah hari ulang tahun atau awal berdirinya Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. 

Ternyata tanggal tersebut, bukanlah hari lahir Kepolisian RI tersebut, melainkan Hari Bhayangkara adalah hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.

Peraturan tersebut menyatukan kepolisian, yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.

Kepolisian bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu Presiden.

Baca juga: Tim Mabes Polri: PT Semen Padang Layak Dapatkan, Sertifikasi Gold SMP Obvitnas

Baca juga: Semarak, Penyambutan Kalemdiklat Polri Komjen Pol Rycko Amelza, dan Rombongan di SPN Polda Sumbar

Sejarah Hari Bhayangkara Sebelum Kemerdekaan RI

Dikutip dari humas.polri.go.id, pada zaman kerajaan, hari Bhayangkara berasal dari masa kerajaan Majapahit.

Dahulu, Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan, disebut Bhayangkara.

Pasukan pengamanan Bhayangkara bertugas melindungi raja dan kerajaan.

Kemudian, pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi.

Hal itu dimaksudkan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.

Pada masa pendudukan Jepang, Kepolisian di Indonesia dibagi berdasarkan wilayah dan setiap wilayah memiliki pusatnya masing-masing, seperti Kepolisian Jawa dan Madura yang berpusat di Jakarta.

Selanjutnya, Kepolisian Sumatera berpusat di Bukittinggi, Kepolisian wilayah Indonesia Timur berpusat di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan berpusat di Banjarmasin.

Berbeda dari zaman Belanda yang hanya mengizinkan jabatan tinggi diisi orang-orang mereka.

Namun, ketika di bawah Jepang, kepolisian dipimpin oleh warga Indonesia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved