Kota Padang

Satpol PP Padang Tegur Pemilik Anjing Piaraan, Deni Harzandy: Kandang Kerangkeng Memakai Badan Jalan

Pemilik hewan peliharaan ditegur petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, karena kotorannya mencemari lingkungan setempat, Kamis (3

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Para petugas Satpol PP Kota Padang sempat menertibkan dan mendatangi pemilik hewan piaraan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/6/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemilik hewan peliharaan ditegur petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, karena kotorannya mencemari lingkungan setempat, Kamis (30/6/2022).

Petugas menegur pemilik satwa jenis anjing berpostur ukuran besar, yang berlokasi di kawasan Pondok, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Hal ini diungkapkan oleh Kepala bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Deni Harzandy, pasca peneguran ke pemilik hewan peliharaan ini. 

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Jumat 1 Juli 2022, Hujan hingga Angin Kencang Berpotensi di Kepri & Banten

Para petugas Satpol PP Kota Padang sempat menertibkan dan mendatangi pemilik hewan piaraan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/6/2022).
Para petugas Satpol PP Kota Padang sempat menertibkan dan mendatangi pemilik hewan piaraan di Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/6/2022). (ISTIMEWA)

Baca juga: Rakernas Apeksi 2022 di Padang, Asisten 1 Pemko Padang: Multi Efek Pemulihan Ekonomi Pascapandemi

"Setiap warga perlu menjaga ketertiban, ketenteraman serta keindahan wilayah Kota Padang," kata Deni Harzandy

Kota Padang akan menjadi tuan rumah dalam kegiatan bertaraf Nasional Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia).

Kata dia, kegiatan Apeksi yang akan dilaksanakan pada awal Agustus Tahun 2022, tepatnya pada tanggal 7 - 10 Agustua 2022 mendatang.

Karenanya, perlu upaya kesadaran setiap warga untuk menjaga dan menyukseskan kegiatan yang akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Indonesia. 

"Peneguran kepada pemilik hewan piraan ini, karena hewan-hewan tersebut sengaja dibuatkan kerangkeng memakai badan jalan," katanya.

Selain itu, kotoran hewan berbadan besar ini juga berserakan saja di lokasi sehingga menimbulkan aroma tidak sedap bagi orang yang melintas di lokasi tersebut. 

Dalam hal ini, Kepala Bidang ketertiban Umum, Deni Harzandy, Satpol PP Padang mengimbau masyarakat, agar tingkatkan upaya ketertiban. 

"Kita imbau kepada masyarakat, agar tingkatkan upaya ketertiban, sehingga keindahan dan kebersihan Kota Padang yang indah dapat dilaksanakan," katanya.

Ia mengatakan, perlunya juga tenggang rasa, sehingga kegiatan yang dilakukan tidak membuat orang lain menjadi tidak nyaman.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved