Mulai 1 Juli 2022, 4 SPBU di Sumbar Melakukan Pembelian BBM Bersubsidi dengan MyPertamina
Mulai 1 Juli 2022 pengendara roda empat di Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar membeli bahan bakar minyak
TRIBUNPADANG.COM - Mulai 1 Juli 2022 pengendara roda empat di Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar membeli bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar menggunakan MyPertamina.
Aturan penggunaan MyPertamina akan diterapkan dalam beberapa tahap.
Untuk tahap pertama akan dimulai 1 Juli 2022 di 11 daerah untuk lima provinsi termasuk Sumbar.
Baca juga: Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Untuk Daftar Akun MyPertamina di subsiditepat.mypertamina.id
Baca juga: Komentar Warga Bukittinggi Terkait Rencana Penggunaan My Pertamina di SPBU
Mengutip subsiditepat.mypertamina.id, berikut ini daftar daerah yang akan terapkan aturan tersebut per 1 Juli 2022
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kabupaten Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kabupaten Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi