Megawati Soekarnoputri Ingatkan Kader PDIP, yang Terlibat Korupsi: Keluar! daripada Merusak Partai

Kecaman dan peringatan keras datang dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, soal dugaan keterlibatan kader parpolnya dalam kasus korupsi.

Editor: Emil Mahmud
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri saat berpidato pada HUT ke-49 partai berlambang banteng tersebut pada Senin (10/1/2022) lalu. 

TRIBUNPADANG.COM, JAKARTA - Kecaman dan peringatan keras datang dari Ketua Umum (Ketum) PDIP, soal dugaan keterlibatan kader parpolnya dalam kasus korupsi.

Karenanya, Ketum PDIP Megawati, menegaskan bahwa perbuatan korupsi itu tak hanya mencoreng nama baik keluarga, tapi juga nama baik PDIP sebagai parpol. 

Bahkan, Megawati mengancam jika masih ada kader partainya yang terlibat korupsi, maka ia meminta kader tersebut segera pergi meninggalkan partai politik ini.

Peringatan keras Megawati itu ditayangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lewat sebuah video saat memberi sambutan di acara Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB) di Gedung ACLC KPK, Jakarta. 

”Betapa malunya kalian itu, seumur hidup di sini tercoreng, anak-istri, kalian enggak kasihan? Enggak kasihan, ya, sama turunan? Saya bilang jangan korupsi, masih aja ada korupsi, get out! Keluar kamu daripada merusak partai kita," kata Megawati dalam penggalan video yang ditayangkan Hasto, Senin (27/6)/2022. 

Jika peringatan keras itu tak juga diperhatikan kader, Megawati menyatakan tak akan
segan memecat langsung mereka yang terbukti melakukan korupsi

"Siapa berbuat itu (korupsi) pecat! Keluarkan dia dari PDI Perjuangan!" tegas Megawati dalam video itu.

Baca juga: Megawati Tugaskan Puan Maharani Temui Ketum Parpol, Jelang Pilpres 2024

Baca juga: Jika Pemilu Hari Ini: Elektabilitas PDIP masih Teratas Disusul Golkar dan Gerindra

Guna mencegah hal itu terjadi, Hasto menyebut PDIP memiliki sejumlah terobosan yang coba terus dilakukan. Salah satunya dengan menggelar sekolah partai untuk menanamkan standar moral dan etika yang baik bagi seluruh kader PDIP.

"Pendidikan politik, kaderisasi kepemimpinan PDIP dilakukan untuk melahirkan negarawan dengan standar moral dan etika yang tinggi. Karenanya setiap calon pengurus partai, kepala daerah, dan anggota legislatif wajib mengikuti psikotes dan sekolah partai," ucap Hasto.

Selain aturan internal ketat, PDIP juga menerapkan seleksi ketat bagi para calon kader
yang hendak berkiprah di partai.

Ia menegaskan PDIP tak pernah sekalipun memberikan kesempatan bagi para calon atau kader yang diketahui pernah berperkara hukum untuk maju sebagai anggota legislatif atau calon wakil kepala daerah.

"Proses seleksi ketat penugasan kader partai sehingga mereka yang berstatus tersangka korupsi tidak bisa dicalonkan sebagai calon kepala daerah, wakil kepala daerah, dan anggota legislatif," ungkap Hasto.

Hasto memastikan partainya memiliki sistem yang dapat dikatakan cukup baik,
khususnya berkaitan dengan upaya menjaga integritas para calon kepala daerah atau
calon anggota legislatif dari PDIP.

"Pembangunan integritas, PDIP membangun sistem untuk menjaga integritas dengan menyusun sepaket peraturan. Di antaranya kewajiban pimpinan partai melaporkan kekayaan partai kepada ketua umum, sanksi pemecatan bagi anggota dan kader partai yang tertangkap tangan KPK," kata Hasto.

Sementara guna melawan nepotisme, kata Hasto, PDIP membatasi pencalonan kepala
daerah dan anggota legislatif dalam satu keluarga paling banyak hanya dua orang yang
bisa dicalonkan.

Serta tidak boleh dalam satu tingkatan dan satu daerah pemilihan yang sama.

Hasto dan jajaran politikus PDIP itu berada di KPK untuk mengikuti program PCB
Terpadu sebagai cara mendorong penguatan integritas di internal partai politik (parpol).

Program andalan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri tersebut kali ini mengundang
PDIP sebagai parpol yang mendapatkan pembekalan antikorupsi.

Sejumlah elite PDIP yang hadir secara tatap muka ialah Hasto Kristiyanto, Olly
Dondokambey, Djarot Saiful Hidayat, I Made Urip, dan Mindo Sianipar.

Ketua KPK Firli Bahuri pun memberikan arahan langsung terkait pembekalan antikorupsi dalam agenda dimaksud.

Berdasarkan data penanganan perkara hingga Januari 2022, tercatat 310 perkara yang
melibatkan anggota DPR dan DPRD, 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta
sebanyak 148 Wali Kota/Bupati dan Wakil yang ditangani KPK.

Salah satu mantan kader PDIP yang terjerat korupsi dan menjadi perhatian publik adalah Harun Masiku, yang sampai saat ini berstatus buron. (Tribun network/ham/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved