Kota Solok

DPK Kota Solok Nilai Audit Kearsipan Dinas Lingkungan Hidup

Tim Audit Kearsipan dan Perpustakaan Kota Solok telah melaksanakan audit kearsipan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok dari tanggal 17 s/d 22 Juni

Editor: Mona Triana
istimewa
DPK Kota Solok Nilai Audit Kearsipan Dinas Lingkungan Hidup 

Tim Audit Kearsipan dan Perpustakaan Kota Solok telah melaksanakan audit kearsipan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok dari tanggal 17 s/d 22 Juni 2022. Hal ini bertujuan untuk mendorong OPD untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan standar dan peraturan undang-undang yang berlaku.

Kedatangan Tim Audit Kearsipan dan Perpustakaan Kota Solok, Dra. Etti Murni selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Teknologi Informasi beserta Staf Bidang Pembinaan Nofrizal dan Arsiparis Mahir Jefli Indri Jayani, A.Md, disambut baik oleh Sekretaris DLH Sisvamedi, SH, MH, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Teti Anggraini, S.Sos dan Pengelola Arsip Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelola Arsip Bidang.

Baca juga: Waspada DBD, Dinkes Kota Solok Gerak Cepat Lakukan Fogging di Wilayah Terjangkit

Baca juga: Wali Kota Solok Zul Elfian Umar Sampaikan Empat Nota Penjelasan Ranperda

“Pengelolaan arsip pada OPD kami sudah mulai membaik semenjak mendengar kabar akan adanya audit arsip tahunan, Sehingga kini kami sangat memaksimalkan penataan arsip pada DLH. Kami berharap hasilnya pun akan sesuai dengan upaya yang telah kami lakukan,” ungkap Sisvamedi, Rabu (22/6/2022).

Sisvamedi juga menyampaikan, secara bertahap DLH terus memperbaiki kondisi kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku salah satunya dalam pengelolaan arsip. “Arsip pada DLH bisa mulai tertata seperti sekarang ini tidak luput dari semangat Kasubbag Umum dan Kepegawaian yang mengkoordinir langsung kegiatan ini, ditambah dengan upaya maksimal dari pengelola arsip kami,” tambahnya.

Baca juga: Metrologi Legal Kota Solok Gelar Pelatihan Reparatir Alat Ukur Timbang

Baca juga: Lapor on the Street: Diskominfo Kota Solok Gencarkan Sosialisasi, Layanan Aduan Online

Sementara Kasubbag Umum dan Kepegawaian Teti Anggraini, S.Sos menambahkan, salah satu alasan untuk memaksimalkan penataan arsip ini adalah untuk mengubah sedikit image Dinas Lingkungan Hidup yang sangat melekat yaitu persampahan, dengan penataan arsip ini dan mendapatkan nilai baik.

“Agar nantinya pengelola arsip OPD melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan mendapatkan tambahan honor pada anggaran 2022, karena kebanyakan dari pengelola arsip dari pegawai non ASN. Hal ini sebagai bentuk motivasi kepada mereka karena dilihat dari pekerjaannya yang selalu berkelanjutan,” sebut Teti Anggraini.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Teknologi Informasi Dra. Etti Murni menyebutkan, “Untuk saat ini, hasil audit sebenarnya kita tunggu bersama dan nanti akan diumumkan tiga OPD yang terbaik dan tiga OPD dengan nilai terendah,” tutup Etti Murni. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved