Bagaimana Hukum Tidak Mengerjakan Sholat Jumat Bagi Laki-Laki Muslim?
Bagaimana hukum meninggalkan sholat Jumat? Syarat wajib Sholat Jumat salah satunya adalah sehat, maka ketika sedang sakit maka tidak berkewajiban.
TRIBUNPADANG.COM - Bagi umat muslim, hari Jumat merupakan hari yang penuh keistimewaan.
Dalam bahasa Arab, Jumat disebut Jumu'ah yang berarti beramai-ramai, diambil dari tata cara ibadah kaum Muslim yang dilakukan pada hari tersebut.
Pada hari tersebut, laki-laki muslim akan berkumpul untuk melaksanakan ibadah berjamaah di tengah hari.
Ibadah tersebut dinamakan sholat Jumat.
Sholat Jumat merupakan ibadah sholat wajib yang menggantikan salah zuhur dan dilaksanakan berjamaah bagi lelaki muslim setiap hari Jumat.
Hukum sholat Jumat adalah wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan.
Baca juga: Bagaimana Hukum Sholat Jumat? Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Jumat
Baca juga: Selain Memotong Kuku dan Membaca Al Kahfi, Berikut 9 Amalan Sunah di Hari Jumat
Ibadah ini memiliki keutamaan besar bagi yang mengerjakannya.
Dalam Al Quran juga sudah disebutkan tentang perintah untuk mengerjakan salat Jumat.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ - ٩
Artinya : "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan sholat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Q.S Al Jumuah ayat 9).
Sholat Jumat memiliki syarat wajib, yakni yang menjadi syarat sehingga seseorang diwajibkan melaksanakan shalat jumat, yakni:
1. Muslim
2. Laki-laki
3. Mukallah, dewasa
4. Sehat
5. Bermukim, sudah tinggal menetap
Melaksanakan sholat jumat sangat ditekankan, sampai-sampai terdapat peringatan harus disegerakan bahkan ketika sedang melakukan jual beli.
Baca juga: Bacaan Niat Sholat Dhuha, Dilengkapi Tata Cara Sholat dan Doa Setelah Sholat
Lantas bagaimana hukumnya bagi muslim laki-laki yang meninggalkan sholat Jumat?
Terdapat hadits yang menerangkan bahwa seorang muslim laki-laki yang meninggalkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut termasuk ke dalam golongan kafir.
"Siapa yang meninggalkan Shalat Jumat sebanyak tiga kali berturut-turut tanpa uzur, maka Allah akan tutup hatinya."
Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN Raden Mas Said Surakarta, Khasan Ubaidilah mengatakan, ketika seseorang meninggalkan Sholat Jumat, perlu diperjalas alasannya kenapa.