Kota Padang

Tendang dan Tuduh Korban Terlibat Tawuran; Kawanan Perampas Hp di Padang, Lalu Dibekuk Tim Klewang

Pelaku pencurian rampas Handphone (Hp) dengan modus menendang dan menuduh korbannya ikut tauran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Dua terduga pelaku pencurian saat diamankan Tim Klewang Polresta Padang, Selasa (21/6/2022). Sebelumnya, dalam aksinya kawanan terduga pelaku pencurian merampas Handphone (HP) dengan modus menendang dan menuduh korbannya ikut tawuran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelaku pencurian rampas Handphone (Hp) dengan modus menendang dan menuduh korbannya ikut tauran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku berinisial FF (22) warga beralamat dalam wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Selanjutnya, berinisial JS (19) warga beralamat juga di wilayah Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sebelumnya, dua terduga pelaku diamankan pada Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di daerah Pasia Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan kedua pelaku diduga mengambil HP korbannya bernama M Aulia Lutfi pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Joni Anwar --  depan SD N 22 Padang - Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Dua terduga pelaku pencurian saat diamankan Tim Klewang Polresta Padang, Selasa (21/6/2022). Sebelumnya, dalam aksinya kawanan terduga pelaku pencurian merampas Handphone (HP) dengan modus menendang dan menuduh korbannya ikut tawuran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Dua terduga pelaku pencurian saat diamankan Tim Klewang Polresta Padang, Selasa (21/6/2022). Sebelumnya, dalam aksinya kawanan terduga pelaku pencurian merampas Handphone (HP) dengan modus menendang dan menuduh korbannya ikut tawuran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). (ISTIMEWA)

Baca juga: Ada Dugaan Terkait Pencurian Arus Listrik di Pantai Padang, Petugas Gabungan Lakukan Pemutusan

"Bermula korban bersama dengan adik kandung korban panggilan Zaki sedang berteduh, karena hujan di depan TK Fanola Kids di Jalan Belanti Raya, Kelurahan Lolong Belanti," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (21/6/2022).

Saat berteduh datang sebanyak dua orang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna putih. Kemudian pelaku langsung berhenti di depan kedua korban.

"Terduga pelaku yang memiliki ciri-ciri tahi lalat di bagian hidungnya menghampiri korban dan langsung menendang paha sebelah kiri panggilan Zaki," katanya.

Korban pun dituduh pelaku ikut tawuran dan sempat melakukan pengancaman akan menginjak korban.

Lantaran melihat hal itu, korban pun menjawab tidak ada ikut tawuran.

Selanjutnya, pelaku meminta HP korban dan memeriksanya. Setelah itu pelaku membawa korban dengan berbonceng empat ke daerah Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara.

"Sesampai di Jalan Jhoni Anwar depan SDN 22 Ulak Karang Utara, pelaku berhenti di jalan sepi dan kembali memeriksa kedua HP korban dan membawanya kabur," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Karena tidak terima dengan perlakuan pelaku, korban pun datang melaporkan kejadian ini ke Kantor Polisi.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan akhirnya diamankan pelaku di kawasan Pasir Jambak. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sehelai baju kaos dan kotak HP," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved