Kisah Inspiratif
Kisah Pemilik Nama Terpendek; O Asal Payakumbuh, Satu Huruf Pemberian Sang Papa agar Rajin Belajar
KISAH Perempuan asal Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ini yang milik nama terpendek, hanya satu huruf "O"
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
"Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dengan memenuhi persyaratan jumlah kata paling sedikit dua kata," tulis Pasal 4 ayat (2) poin C Permendagri tersebut.
Menurutnya, orangtua sudah memikirkan sejak jauh hari sebelum anaknya lahir, sebelum menikah, sebelum ada dirahim, orang tua sudah memikirkannya.
Tetapi hari ini negara ikut campur, O mengaku tidak sepakat dengan aturan pemerintah tersebut.
O mengatakan apabila namanya harus diganti separoh usianya akan digunakan untuk mengganti dokumen- dokumen.
"KTP, KK, akte, buku nikah, kartu pengecara dan akte anak-anak saya harus diganti. Aktekan disebutkan nama ibu O, ijazah anak saya dan segala macamnya harus diganti," ungkapnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)
Baca Juga