Kota Bukittinggi

2 Ayah Bejat di Bukittinggi & Agam Diringkus: Diduga Nodai Anaknya, Satu Korban Kini Hamil 6 Bulan

Polres Bukittinggi meringkus dua orang ayah bejat di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/M FUADI ZIKRI
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo bersama jajarannya menggelar jumpa pers, Senin (30/5/2022) di Kantor Polres Bukittinggi. Jumpa pers digelar setelah timnya meringkus dua ayah bejat dalam kasus berbeda di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). 

"Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan apa yang ia alami ke ibu kandungnya dan kemudian ibunya melapor ke kita," terangnya.

Dalam penangkap ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam dan luar para korban.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bukittinggi.

"Mereka terancam hukuman penjara 15 tahun," tutup Rolindo. (TribunPadang.com/M Fuadi Zikri)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved