UPDATE Sekolah Kedinasan 2022, Naskah Soal SKD Telah Disusun, Simak Passing Grade dan Jumlah Soal
Berikut update informasi mengenai sekolah kedinasan 2022. Diketahui, banyak persyaratan sekolah kedinasan yang telah disiapkan oleh peserta.
TRIBUNPADANG.COM - Berikut update informasi mengenai sekolah kedinasan 2022.
Diketahui, banyak persyaratan sekolah kedinasan yang telah disiapkan oleh peserta.
Setelah melalui beberapa tahapan, kini naskah soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2022 telah selesai disusun.
Naskah soal SKD sekolah kedinasan tersebut telah diserahkan kepada Panselnas dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Soal SKD yang telah disusun akan digunakan dalam seleksi pada 8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2022.
Baca juga: Cara Daftar Sekolah Kedinasan & Kelengkapan Dokumen, Terakhir Pendaftaran Sabtu, 30 April 2022
Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hingga 30 April 2022, Cara Daftar Akses Portal sscasn.bkn.go.id
Soal terdiri dari tiga subtes, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).
Deputi bidang SDM Aparatur Kemen PANRB, Alex Denni mewakili Panselnas menyampaikan apresiasi pada Kemendikbudristek selaku Tim Penyusun Naskah yang telah mengoordinasikan penyusunan naskah soal untuk penerimaan mahasiswa/praja/taruna Sekolah Kedinasan.
“Kita harus solid menjaga dan memastikan ASN atau CPNS kita sejak awal sudah di-treat sebagai profesional, sehingga tidak ada ruang untuk kecurangan,” kata Alex, dikutip dari laman Kemen PANRB.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemdikbud Ristek, Suharti mengatakan, penyusunan soal seleksi sekolah kedinasan tahun 2022 disiapkan dengan penuh kehati-hatian dan melibatkan berbagai pihak dari lembaga pendidikan tinggi.
“Dan tentunya seluruh proses penyusunan soal mengikuti kaidah-kaidah yang sudah ada, mulai dari kisi-kisi yang sudah dibuat bersama dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan sebelumnya,” terang Suharti.
Passing Grade dan Jumlah Soal
Untuk diketahui, peserta SKD Sekolah Kedinasan akan dihadapkan dengan 110 soal, dengan rincian TKP 45 soal, TIU 35 soal, dan TWK 30 soal.
Adapun nilai ambang batas bagi masing-masing materi SKD tersebut adalah 156 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.
Nilai ambang batas adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Jika tidak terpenuhi, bisa dipastikan peserta tersebut tidak akan lolos ke tahap berikutnya.
Perihal nilai ambang batas atau passing grade sekolah kedinasan 2022 ini diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 93 Tahun 2022.