Buaya di Bawah Jembatan Sungai Sapih
Ternyata Buaya Muara yang Muncul di Sungai Sapih, Panjangnya 1,8 Meter dan Dilindungi UU
Buaya ini dievakuasi oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumbar bersama Komunitas Reptil dan Amfibi Padang (KRAP), pada Senin (16/5/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melakukan observasi terhadap buaya yang ditangkap di aliran sungai Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (17/5/2022).
Buaya ini dievakuasi oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Sumbar bersama Komunitas Reptil dan Amfibi Padang (KRAP), pada Senin (16/5/2022).
Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, mengatakan buaya ini merupakan jenis satwa liar yang dilindungi.
Baca juga: Sempat Buat Heboh Warga, Buaya yang Muncul di Sungai Sapih Berhasil Ditangkap
Baca juga: Kerumunan Warga Berdiri di Atas Jembatan, Demi Nonton Buaya yang Muncul di Sungai Sapih Kota Padang
"Ini jenis buaya muara (Crocodylus porosus) di daerah aliran sungai. Proses evakuasi sampai pukul 00.05 WIB," kata Ardi Andono.
Ia menjelaskan, buaya ini awalnya sempat viral di media sosial dan menimbulkan keramaian di lokasi kemunculannya.
Warga sempat hendak mengamankan satwa ini.
Namun, pihaknya memberikan pemahaman bahwa membunuh satwa dilindungi akan dikenakan hukuman sesuai UU No 5 tentang KSDAE.
"Buaya ini memiliki panjang 1,8 meter dan selanjutnya diangkut ke Pos Tempat Transit Satwa (TTS) BKSDA Sumbar untuk dilakukan observasi oleh tim medis BKSDA Sumbar," kata Ardi Andono.
Hasil observasi menunjukkan bahwa satwa dengan jenis kelamin betina umur lebih kurang 2 tahun dan dalam kondisi sehat.
"Tidak ada luka di tubuhnya, respon dan gerakan normal sehingga layak untuk segera dilepasliarkan ke habitat alaminya," ujarnya.(*)