Berita Haji

Calon Jemaah Hendak Berangkat Haji, Wajib Vaksinasi Covid-19, Kabid PHU Sumbar: Minimal Dosis Kedua

Salah satu ketentuan bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini ialah telah menerima vaksinasi Covid-19.Untuk itu, Kantor Wi

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok.Kanwil Kemenag Sumbar
Rapat koordinasi Kanwil Kemenag Sumbar dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat tentang persyaratan vaksinasi dan tes PCR bagi calon jemaah haji, Rabu (11/5/2022). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Salah satu ketentuan bagi calon jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini ialah telah menerima vaksinasi Covid-19.

Untuk itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat mengimbau calon jemaah yang belum divaksin untuk segera menerima vaksinasi tersebut.

Ketentuannya ialah setiap jemaah sudah divaksin Covid-19 minimal dosis kedua.

"Kami mengimbau seluruh calon Jemaah haji Sumatera Barat untuk segera melakukan vaksin. Karena disamping hasil tes PCR, vaksin menjadi syarat mutlak bagi jemaah untuk melakukan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci," kata Kabid penyelenggaraan haji dan umrah (PHU) Kemenag Sumbar, Joben, Rabu (11/5/2022).

Berdasarkan informasi yang ia terima dari kabupaten kota di Sumbar, masih ada jemaah yang belum melakukan vaksin, sementara syarat untuk konfirmasi pelunasan dan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) minimal harus vaksin dosis pertama.

"Waktu yang ada saat ini sangat singkat, untuk itu kami imbau Kemenag kabupaten kota untuk mengimbau jemaah haji agar segera melakukan vaksin. Karena jarak dari Vaksin pertama dan kedua itu minimal 28 hari. Jika tidak bisa booster minimal sampai dosis kedua," ujar Joben.

Selain vaksin, kata Joben, setiap calon jemaah juga harus mengantongi hasil tes PCR negatif Covid-19, dan dilakukan 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi.

Baca juga: Pelunasan Bipih Hingga 20 Mei 2022: Kemenag Sumbar Minta, Jemaah Segera Konfirmasi Pelunasan

Rapat koordinasi Kanwil Kemenag Sumbar dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat tentang persyaratan vaksinasi dan tes PCR bagi calon jemaah haji, Rabu (11/5/2022).
 
Rapat koordinasi Kanwil Kemenag Sumbar dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat tentang persyaratan vaksinasi dan tes PCR bagi calon jemaah haji, Rabu (11/5/2022).   (Istimewa/Dok.Kanwil Kemenag Sumbar)


"Untuk teknis PCR ini kita sedang melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Sumbar. Apakah tes PCR dilakukan di Daerah masing-masing atau di Asrama Haji. Tentu kita juga menunggu keputusan dari Kemenag RI dan Kemenkes,” terang Joben.

Dikatakan Joben, tahun ini Sumatera Barat memberangkatkan 2.093 jemaah. Pada tanggal 4 Juni 2022 jemaah haji sudah diterbangkan ke Tanah Suci. Ini artinya satu hari sebelumnya, pada tanggal 3 Juni jemaah sudah diinapkan di Asrama Haji Embarkasi Padang. Jemaah sudah mengantongi tes PCR negatif Covid-19.

Sementara itu, Adminkes Madya Dr. Riena Sovianti mengatakan tes PCR harus dilakukan pada labor yang teregistrasi di Kementerian Kesehatan dan harus ada akses ke peduli lindungi.

Ia menyarankan Kementerian Agama Sumbar melakukan tes PCR bagi Jemaah di Asrama Haji agar hasil tesnya valid dan Jemaah tidak lagi berinteraksi dengan banyak orang.

Namun kata dia, harus juga disesuaikan dan menunggu ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI dan Kemenag RI, karena mekanismenya belum ditetapkan apakah tes PCR ini dilakukan di daerah masing-masing atau di provinsi.

“Saat ini Dinas Kesehatan Sumbar masih melakukan koordinasi dengan Labkesda dan pihak terkait tentang teknis pelaksanaan PCR untuk Jemaah haji ini. Kami juga masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama untuk disesuaikan teknis pelaksanaannya,” ungkap Riena.

Sementara pertimbangan lain kata, Dr. Riena pihaknya bersama Kementerian Agama berusaha meminimalisir bagaimana Jemaah haji tidak terlalu lama di Embarkasi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci. Karena ini akan juga menambah cost atau biaya untuk Jemaah haji.

Terakhir Pihak Dinas Kesehatan mengajak Kementerian Agama untuk mengimbau calon Jemaah haji Sumatera Barat untuk mengurangi aktifitas dan mobilitas agar tidak terlalu banyak berinteraksi dengan orang lain. Hal ini demi terjaganya kesehatan Jemaah dan supaya Jemaah terhindar dari terpapar Covid-19.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved