Terjebak di Pulau Angso Duo
Bagaimana SOP Keselamatan Wisatawan di Pulau Angso Duo Pariaman? Simak Penjelasan Dispar
Pemerintah Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat menetapkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di setiap lokasi wisata
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Pemerintah Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat menetapkan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan di setiap lokasi wisata, utamanya di Pulau Angso Duo.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Pariaman Dwi Marhen Yono mengatakan, SOP ditetapkan dalam rangka menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan wisatawan.
Ia menguraikan, SOP tersebut seperti terus memantau prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Baca juga: 71 Orang Sempat Terjebak di Pulau Angso Duo Pariaman, 63 Wisatawan Lokal Sumbar dan 8 dari Riau
Baca juga: Pantai Tiram di Padang Pariaman, Objek Wisata Favorit, dan Deburan Ombak,yang Jauh dari Kebisingan
Hal itu penting sebagai upaya pencegahan bilamana kondisi cuaca memburuk, sedangkan objek wisata di Pariaman berada di pinggir dan berada di perairan laut.
"Antisipasi kami, pertama, kapal wisata yang beroperasi ialah kapal yang telah diverifikasi oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur," ujar Marhen kepada wartawan, Rabu (4/5/2022).
Selanjutnya, petugas terkait menyediakan life jaket (jaket pelampung) atau jaket keselamatan untuk wisatawan.
Kemudian, setiap kapal wisata yang akan berangkat untuk mengantar wisatawan ke Pulau Angso Duo, manifes kapal terlebih dahulu dicek oleh petugas dari Dinas Perhubungan.
Selain itu, di Pulau Angso Duo dan tujuh objek wisata lainnya akan selalu dipantau oleh petugas gabungan.
Baca juga: 71 Wisatawan Sempat Terjebak & Terpaksa Diinapkan di Pulau Angso Duo Pariaman Akibat Cuaca Buruk
"Petugas yang berjaga itu lengkap, ada dua orang TNI AD, dua orang Polri, dua orang TNI AL, dua orang BPBD, dua orang Dishub, dua orang Satpol PP, dua orang dari Disparbud," kata dia.
Sedangkan, di Pulau Angso Duo petugas gabungan akan berjaga selama 24 jam penuh.
Terakhir kata dia, selama Festival Pantai di Pariaman yakni sejak tanggal 3 sampai 15 Mei 2022, petugas gabungan telah bersepakat untuk meningkatkan pengamanan.(*)