Alasan Dibalik Anjuran Menikah pada Bulan Syawal, Simak Penjelasannya
Bulan Syawal menjadi bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan, ternyata hal ini bermula darikisah pada masa Rasulullah saat menikahi Aisyah RA.
Penulis: Nika Afrilia | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM - Bulan Syawal menjadi bulan baik untuk melangsungkan pernikahan, simak penjelasannya.
Menikah adalah keinginan setiap orang, hidup bersama orang yang dicintai dan membangun keluarga bersamanya.
Dalam agama Islam hukum menikah terbagi menjadi 5, ada mubah, makhruh, sunnah, wajib dan haram.
Hukum menikah ini dapat berubah sesuai dengan kondisi si pelaku.
Pada dasarnya menikah adalah sunnah Rasulullah SAW.
Waktu yang paling baik untuk menikah adalah pada bulan Syawal, hal ini sesuai dengan ajaran Rasulullah.
Dalam masyarakatpun mereka meyakini bulan Syawal adalah waktu yang paling tepat untuk melakukan pernikahan.
Keistimewaan bulan Syawal sebagai bulan baik untuk menikah ternyata merujuk pada hadist sahih dari Sayyidatina Aisyah radhiyallahu'anha:
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” ( HR Muslim no. 2551, At-Tirmidzi no. 1013, An-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 )
Mengutip dari Kanwin Kemenag Kalsel, dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Nabi Saw. menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Ied (bulan Syawal termasuk di antara Iedul Fitri dan Iedul Adha), mereka khawatir akan terjadi perceraian.
Mereka beranggapan bahwa unta betina mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha) pada bulan Syawal sebagai tanda unta betina tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat, maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para wali pun enggan menikahkan putri mereka.
Baca juga: Libur Lebaran Hari Kedua, Nagari Silokek Mulai Ramai Dikunjungi, Wisatawan Tak Dipungut Tarif Masuk
Bulan Syawal dijadikan waktu disunahkannya menikah ditujukan untuk menghilangkan kepercayaan orang-orang Arab Jahiliyah yang menganggap bahwa pernikahan di bulan Syawal adalah sebuah kesialan dan akan berujung dengan perceraian, sehingga para orangtua atau wali tidak ingin menikahi putri-putri mereka begitu juga para wanita tidak mau dinikahi pada bulan tersebut.
Untuk menghilangkan kepercayaan menyimpang tersebut, pernikahan di bulan Syawal pun dijadikan sebagai ibadah, sebagai sunnah Nabi Saw.
Oleh sebab itu menikah di bulan Syawal menjadi keberkahan bagi siapa yang menjalankannya.(*)