Berikut Link Live Streaming Pengumuman Hasil Sidang Isbat Penetapan Awal Syawal 1443 H

Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022. Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah

Editor: Mona Triana
freepik.com
ILUSTRASI Idul Fitri 1 Syawal 1443 H 

TRIBUNPADANG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022.

Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 H jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag, Adib, mengatakan sidang isbat awal Syawal 1443 H digelar secara hybrid, melalui daring dan luring.

Secara luring, sidang isbat digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Peserta yang mengikuti secara daring akan difasilitasi melalui aplikasi Zoom.

“Pelaksanaan sidang isbat diawali penjelasan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, dilanjutkan dengan informasi hasil rukyatul hilal yang digelar di 99 titik di seluruh Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (28/4/2022), dilansir laman Kemenag.

Baca juga: Simak Tata Cara Salat Idul Fitri 2022, Dilengkapi Bacaan Niat Sebagai Imam atau Makmum

Baca juga: Lokasi Shalat Idul Fitri 2022 di Sijunjung Dipusatkan di Stadion M Yamin Muaro, Dihadiri Bupati

"Selanjutnya akan ditetapkan awal Syawal 1443 H dengan mempertimbangkan hasil hisab dan hasil rukyat, serta masukan dari peserta sidang."

 
"Hasil sidang isbat awal Syawal 1443 H akan diumumkan melalui telekonferensi pers yang disiarkan TVRI sebagai tv pool," terangnya.

Berikut link live streaming pengumuman hasil Sidang Isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H Harga Bahan Pokok Naik, Ini Tanggapan Walikota Padang

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Idul Fitri 2022, Lengkap dengan Tata Cara, Bisa dalam Hati dan Dilafazkan

Link Live Streaming

Berikut link live streaming pengumuman hasil sidang isbat 1 Syawal 1443 H:

1. TVRI: LINK

2. RRI: LINK

3. YouTube Kemenag: LINK

4. Instagram Kemenag: LINK

5. Twitter Kemenag: LINK

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved