Kasus Minyak Goreng

Update Kasus Minyak Goreng, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Menduga, Masih Ada Pihak Lain Terlibat

PT MM yang tersandung dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO).

Editor: Emil Mahmud
KOMPAS.COM
Iustrasi minyak goreng 

MAKI meminta agar semua pihak yang terlibat kasus mafia migor atau ekspor minyak goreng ini diusut lebih luas.

Kurniawan menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.

"Kejahatan kerah putih jarang sekali atau hampir tidak ada menjadi single fighter atau pemain tunggal. Seharusnya ini diruntut dari bawah, siapa yang merekomendasikan dia (perusahaan migor swasta) tetap mendapat izin (Ekspor)."

"Apakah dia menjadi bagian dari tindak pidana. Kita menggunakan istilah mafia ini karena tindakan ini terorganisir," kata Kurniawan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: DAFTAR Harga Minyak Goreng Terbaru di Indomaret dan Alfamart, Termurah Merek Amanda 1 L Rp 22 Ribu

Selanjutnya, pihaknya meminta Kejaksaan Agung mendalami apakah ada temuan aliran dana dalam kasus ini.

Kemudian, motif apa yang membuat Dirjen Kemendag memberi izin ekspor pada ketiga perusahaan swasta itu.

Lanjut Kurniawan, jika ditemukan ada aliran dana, perlu dihitung pula berapa kerugian negara akibat pemberian izin ekspor tersebut.

"Dia (Perusahaan migor swasta) mengajukan izin ekspor itu memang seharusnya mencadangkan minyak untuk kepentingan dalam negeri."

Baca juga: Periksa 19 Saksi, 596 Dokumen dan Saksi Ahli, Akhirnya Dalang Mafia Minyak Goreng Terbongkar

"Kemudian dia tidak mencadangkan, harusnya konsekuensinya ditolak izin ekspornya."

"Tetapi ini tetap diizinkan kenapa, apakah ada aliran dana di sini?."

"Ketika migor dijual ke luar negeri menjadi mahal, kerugian negara berapa? Misalkan negara harus menalangi minyak goreng curah yang seharusnya bisa jadi migor kemasan kemudian jadi minyak goreng curah," jelas Kurniawan.

Presiden: Usut tuntas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti penetapan empat tersangka kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung.

Presiden meminta agar aparat penegak hukum bisa mengusut tuntas para mafia minyak goreng tersebut.

"Kemarin dari Kejaksaan Agung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini dan saya minta diusut tuntas," ujar Presiden di Pasar Bangkal Baru, Sumenep, Jawa Timur, Rabu, (20/4/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved